Hakim MK Saldi Isra Pertanyakan Alasan Presiden Jokowi Lebih Sering ke Jawa Tengah Selama Pemilu 2024

Selain itu, Saldi Isra juga mempertanyakan asal-muasal alokasi dana yang digunakan dalam kunjungan Presiden Jokowi selama Pemilu 2024.

oleh Muhammad AliTim News diperbarui 05 Apr 2024, 11:48 WIB
Hakim Konstitusi Saldi Isra saat sidang putusan uji materi UU Pemilu terkait batas usia capres-cawapres yang dilayangkan pemohon Almas Tsaqibbirru dalam gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra pertanyakan alasan mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi), lebih sering melakukan kunjungan di Jawa Tengah selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal itu dia tanyakan kepada empat menteri yakni Menko PKM Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani dan Mensos Tri Rismaharini yang hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

"Jadi kami harus menananyakan, apa sih kira-kira yang menjadi pertimbangan presiden memilih misalnya ke Jawa Tengah itu lebih banyak kunjungannya dibandingkan ke tempat lain?" kata Saldi Isra.

"Ini yang berkaitan dengan kunjungan yang ada pendistribusian bansosnya, itu yang didalilkan oleh pemohon," sambungnya.

Selain itu, Saldi Isra juga mempertanyakan asal-muasal alokasi dana yang digunakan dalam kunjungan Presiden Jokowi selama Pemilu 2024.

"Masih berkaitan dengan peta ini, kira-kira ini alokasi dana yang dibawa untuk kunjungan-kunjungan presiden itu yang dari mana saja? Pak Menko dan Ibu Menteri, ini satu yang terkait langsung dengan permohonan yang diajukan kedua pemohon," imbuh dia.

Selain itu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyatakan bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 merupakan Pilpres yang paling hiruk pikuk dan penuh pelanggaran etik.

“Pilpres kali ini lebih hiruk pikuk. Pilpres kali ini diikuti beberapa hal yang berbeda dengan Pilpres 2014 dan 2019. Ada pelangaran etik yang dilakukan di MK, di KPU dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk pikuk itu,” kata Arief dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).

 Arief menyebut, hal yang paling menjadi perhatian publik adalah soal cawe-cawe Presiden Joko Widodo di Pilpres 2024.


Cawe Cawe Kepala Negara

"Yang terutama mendapat perhatian sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon, itu cawe-cawenya kepala negara,” kata dia.

Bahkan, hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

“Cawe cawe kepala negara ini, Mahkamah juga sebenarnya apa iya kita memanggil kepala negara, presiden RI, keliatannya kan ini kurang elok. Karena presiden sekaligus kepala negara dan pemerintahan, kalau hanya sekedar pemerintahan akan kita hadirkan di persidangan ini,” kata dia.

“Presiden sebagai kepala negara adalah simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder, maka kita memanggil para pembantunya,” sambung Arief.

Infografis MKMK Copot Jabatan Ketua MK Anwar Usman. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya