Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang meningkatkan pengamanan dengan menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono menuturkan langkah ini diambil petugas, sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang terjadi di dalam Lapas.
Bambang Supri Handono juga mengatakan dalam razia kali ini pihaknya melibatkan Aparatur Penegak Hukum (APH) lainnya, mulai dari unsur TNI, kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga
Advertisement
"Tim penggeledahan dibagi menjadi tiga tim. Dari masing-masing tim terdiri dari gabungan pihak Detasemen Polisi Militer, kepolisian, BNN dan Kemenkumham," ungkap Nur Bambang Supri Handono, saat Apel Siaga, Jumat (05/04/2024).
Ia juga berpesan kepada jajarannya untuk melaksanakan penggeledahan kamar hunian dengan mengutamakan unsur kemanusiaan, kesopanan, keamanan dan ketertiban. Adapun hunian yang menjadi target pelaksanaan razia kali ini, yaitu Blok Depati Amir, Imam Bonjol dan Diponegoro.
Nur Bambang juga mengingatkan kepada para petugas untuk menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergitas dengan APH lainnya.
Sementara itu, untuk hasil dalam razia kali ini putgas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Selain melakukan razia, para warga binaan juga diberikan pemahaman oleh petugas terkait tata tertib Lapas sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 29 Tahun 2017.
"Ini merupakan tindaklanjut dari perintah pimpinan dalam hal peningkatan kewaspadaan menjelang Hari Raya Idul fitri," pungkasnya.