Liputan6.com, Bandung - Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah, aliran, atau bantaran sungai yang berhulu di Gunung Marapi diimbau untuk mewaspadai potensi atau ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama pada saat musim hujan.
Gunung api Marapi secara administratif terdapat di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Aktivitas Gunung Marapi dipantau secara visual dan instrumental dari Pos Pengamatan Gunung Api (PGA).
Advertisement
Diketahui, pada 5 April 2024 lalu, pukul 14.00–15.30 WIB, rekaman seismograf di Pos PGA. Marapi, Bukittinggi, menunjukan getaran atau tremor akibat hujan lebat yang turun di sekitar puncak Gunung Marapi, kemudian mengakibatkan terjadinya banjir lahar.
Berdasarkan rekaman, beberapa daerah yang terimbas adalah Bukik Batabuah, Kecamatan Candung (memutus jalan Bukik Batabuah–Lasi), Nagari Aia Angek, Kecamatan Sepuluh Koto (memutus jalan Padang Panjang–Bukittinggi). Selanjutnya, Kecamatan Sungai Pua, dan beberapa sungai yang mengalir ke Kecamatan Batipuah.
"Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap lahar maka diimbau kembali agar masyarakat untuk sementara waktu menjauhi bantaran atau aliran sungai-sungai yang berhulu di bagian puncak Gunung Marapi," ujar Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Muhammad Wafid lewat siaran pers.
Rangkaian erupsi Gunung Marapi terjadi berkali-kali sejak 3 Desember 2023 hingga saat ini telah menghasilkan deposit material letusan berukuran abu, lapili, hingga batu/bom vulkanik di daerah puncak dan lereng Gunung Marapi.
"Pada saat turun hujan, air mengisi aliran sungai dan bercampur dengan endapan material vulkanik tersebut menghasilkan lahar yang akan mengalir ke daerah dengan elevasi yang lebih rendah terutama mengikuti aliran sungai-sungai yang berhulu langsung di puncak Gunung Marapi," katanya.
6 Rekomendasi Badan Geologi
Hingga saat ini, tingkat aktivitas Gunung Marapi masih tetap pada Level III (Siaga) dengan rekomendasi sebagai berikut:
1. Masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4,5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.
2. Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/aliran/bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi/ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.
3. Jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA), serta menggunakan perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit. Selain itu, agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh.
4. Seluruh pihak agar menjaga kondusivitas suasana di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoaks), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.
5. Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung atau dengan Pos Pengamatan Gunung Marapi di Jl. Prof. Hazairin No.168 Bukittinggi untuk mendapatkan informasi langsung tentang aktivitas Gunung Marapi.
6. Masyarakat, instansi pemerintah, maupun instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan aktivitas maupun rekomendasi Gunung Marapi melalui aplikasi android Magma Indonesia, website Magma Indonesia.
Advertisement