Pelabuhan Merak Macet, Kapolri Perintahkan Evaluasi Arus Mudik Lebaran 2024

Kemacetan di Pelabuhan Merak telah terjadi sejak Sabtu malam, 6 April 2024, dan telah mencapai panjang 10 kilometer.

oleh Muhammad Ali diperbarui 08 Apr 2024, 01:20 WIB
Calon pemudik yang belum memiliki tiket penyeberangan di Pelabuhan Merak dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat memperhatikan kondisi kemacetan yang tengah terjadi di jalur akses menuju Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan, Banten, yang mengarah ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kemacetan ini telah terjadi sejak Sabtu malam, 6 April 2024, dan telah mencapai panjang 10 kilometer, mulai dari belakang gate tol hingga area pelabuhan untuk penyeberangan.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divhumas Polri, menyatakan bahwa Kapolri telah memerintahkan evaluasi pelaksanaan percepatan arus mudik bersama para pemangku kepentingan, pengaturan delaying system, serta penyiapan buffer zone secara optimal untuk menjaga ketertiban.

Trunoyudo juga mengingatkan imbauan dari Kapolri kepada masyarakat untuk tetap tertib mengantre dan bersabar, karena petugas gabungan masih berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk mengurai kemacetan.

Pihak ASDP, Polri, dan pemangku kepentingan terkait berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kepada para pemudik agar mereka merasa nyaman, aman, dan dapat merayakan mudik dengan bahagia dan penuh makna pada tahun ini.

Data pada hari Minggu, 7 April 2024, menunjukkan bahwa terdapat total 39 kapal yang beroperasi dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, dengan melakukan 112 perjalanan. Jumlah penumpang mencapai 116.569 orang, dengan total kendaraan mencapai 19.503 unit.

Sementara itu, terdapat 9 kapal yang beroperasi dari Pelabuhan Ciwandan menuju Bakauheni, melakukan 19 perjalanan, dengan jumlah penumpang mencapai 34.111 orang, dan total kendaraan mencapai 17.243 unit.

 


Tiket Hanya Tersedia untuk Mobil Pribadi

Awalnya, Pelabuhan Merak dijadwalkan untuk melayani kendaraan roda empat dan bus, sementara Pelabuhan Ciwandan ditujukan bagi kendaraan truk golongan tertentu dan sepeda motor.

Namun, karena banyaknya kendaraan roda empat yang kehabisan tiket penyeberangan, banyak di antaranya dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan untuk mencegah penumpukan di Pelabuhan Merak. Akan tetapi, penjualan tiket hanya tersedia bagi pengendara mobil pribadi, sedangkan bus dan truk tidak dapat lagi melakukan pemesanan tiket di Pelabuhan Ciwandan.  

 

Infografis Rekayasa Lalu Lintas di Tol Saat Arus Mudik Lebaran 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya