Tabrakan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58+600, 12 Kantong Jenazah Dibawa ke RSUD Karawang

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan, ada tiga kendaraan yang terlibat, dua di antaranya bahkan hangus terbakar.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Apr 2024, 11:02 WIB
Tabrakan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek Km 58. (Twitter/X)

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan beruntun terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (8/4/2024).

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan, ada tiga kendaraan yang terlibat, dua di antaranya bahkan hangus terbakar.

"TKP ada di Km 58 + 600 jalur Bandung artinya jalur dari arah Bandung ke Jakarta," kata Aan di lokasi, Senin (8/4/2024).

Aan melaporkan, kecelakaan mengakibatkan satu orang menderita luka berat. Dia adalah kernet bisa dan satu orang lagi dari penumpang Daihatsu Terios. Sementara ada 12 kantung jenazah yang dibawa oleh kepolisian ke RSUD Karawang.

"Korban meninggal dari kendaraan Daihatsu Gran max. Kami belum bisa mengidentifikasikan korban karena seluruhnya luka bakar," ucap dia.

Lebih lanjut, Aan belum menyimpulkan penyebab kecelakaan. Dia beralasan masih dalam proses penyelidikan. "Kita selidiki nanti ada tim olah TKP yang datang ke TKP," tandas dia.


2 Kendaraan Terbakar

Ilustrasi Kecelakaan Mobil (iStockPhoto)

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, dalam kecelakaan tersebut, ada korban yang meninggal dunia.

 "Jadi kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia dan dua kendaraan terbakar yang melibatkan tiga kendaraan. TKP ada di Km 58+600 jalur Bandung artinya jalur dari arah Bandung ke Jakarta," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

Dia mengatakan, penyebab kecelakaan masih diselidiki. Polisi pun akan melakukan olah TKP.

"Korban dari bus yang terlibat ada satu luka berat, kernet bus kemudian dari kendaraan Terios ada satu luka ringan kemudian dari grand max, kita ada 12 kantong mayat yang kita bawa ke RSUD Karawang. Jadi kami belum bisa mengidentifasi karena korban seluruhnya luka bakar," kata Aan.

Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya