Liputan6.com, Gorontalo - Warga Gorontalo mengecam aksi tak terpuji salah seorang karyawan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) bernama Arie Febriant meludahi pengendara kendaraan lain yang terhalang mobilnya.
Aksi arogan ini menimbulkan kemarahan dan kecaman luas dari masyarakat setempat. Kecaman itu memuncak dengan desakan agar karyawan yang bersangkutan segera dipecat dari Pertamina.
Baca Juga
Advertisement
Insiden tersebut terjadi ketika seorang pengendara lain menegur Arie Febriant yang parkir sembarangan di daerah Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta.
Namun bukannya minta maaf, Arie malam marah sambil meludahi pengendara lain. Video aksi tak senonoh tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu kemarahan masyarakat.
Beberapa warga Gorontalo turut angkat bicara. Menurut mereka, tindakan tersebut sungguh tidak pantas dilakukan oleh seorang karyawan BUMN, apalagi di tempat umum.
"Kami menuntut Pertamina untuk bertindak tegas dan memberhentikan karyawan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang." kata Sumitro salah satu warga Gorontalo.
Menurutnya, jika karyawan Pertamina sendiri saat ini digaji melalui uang rakyat. Jadi apa salahnya kalau oknum tersebut dipecat dengan tidak hormat.
"Dia kan dapat gaji dari Pertamina, harusnya tahu diri dong, jangan seenaknya meludahi masyarakat begitu," ungkapnya.
Diberhentikan Sementara
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mencopot sementara pria arogan yang parkir sembarangan di daerah Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta. Pria itu diketahui merupakan pegawai KPI.
Pria yang diketahui bernama Arie Febriant ini dibebastugaskan dari jabatannya di KPI. Corporate Secretary KPI Hermansyah Y. Nasroen menyebut telah mengambil tindakan tegas.
"Kami menyesali kejadian yang telah membuat ketidaknyamanan banyak pihak," kata dia dalam keterangannya, Senin (8/4/2024).
"Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk mempercepat proses penjatuhan sanksi atas perilaku yang tidak memperhatikan sopan santun dan etika berperilaku di masyarakat," ia menambahkan.
Dia menuturkan, langkah ini merupakan tindakan awal dan sementara. Selanjutnya, akan ditentukan sanksi yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Skorsing yang diberikan bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan pemeriksaan sehingga yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi yang tepat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perusahaan," ujar Hermansyah.
Dia menegaskan kembali Pertamina senantiasa mengedepankan perilaku yang beretika serta tidak menoleransi tindakan yang tidak sesuai hukum dan etika. "Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," kata dia.
Advertisement