Liputan6.com, Deli Serdang Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah Jalaliyah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) merayakan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah pada hari ini, Selasa (9/4/2024).
Mereka melaksanakan Salat Idul Fitri pagi tadi di Rumah Suluk Tarekat Naqsabandiyah, Jalan Kongsi, Gang Leman Harahap, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
Para jemaah Salat Idul Fitri di Aula Lantai 2, yang terbagi menjadi 2 barisan, yaitu laki-laki dan perempuan. Laki-laki di depan dan perempuan di barisan belakang, terdapat sekat dinding.
Baca Juga
Advertisement
Dewan Mursidin Tarekat Naqsabandiyah, Syekh Muda Markum mengatakan, penetapan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah sesuai keputusan majelis fatwa berdasarkan perhitungan Hisab Qomariyah yang dilakukan di Bandar Tinggi, Kabupaten Simalungun.
"Setelah diputuskan, maka para jemaah Tarekat Naqsyabandiyah melaksanakan Salat Idul Fitri hari ini," ucapnya.
Seluruh jemaah Tarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah Jalaliyah Bandar Tinggi pada hari melaksanakan Salat Idul Fitri 1445 Hijriah, dihitung menggunakan Hisab Qomariah yang selalu digunakan Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Al Jalaliyah.
"Nah, bertepatan pada hari ini, Selasa 9 April 2024," Syekh Muda Markum menerangkan.
Ratusan Jemaah
Diungkapkan Syekh Muda Markum, di Rumah Suluk Marindal ada sekitar 400 jemaah yang datang dari berbagai kabupaten dan kota yang ada di Sumut untuk melaksanakan Salat Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Perbedaan dalam penetapan pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Lebaran antar umat Islam tak perlu diperdebatkan," ucapnya.
Menurutnya, selaku umat muslim di Indonesia, sudah terbiasa dalam perbedaan, dan tetap menganggap perbedaan itu dalam khidmat.
"Sekali lagi, bukan sesuatu yang perlu diperdebatkan," tegasnya.
Setelah melaksanakan Salat Idul Fitri, para jemaah menyantap sarapan bareng sembari berbincang-bincang.
Advertisement
Berpuasa Sejak 10 Maret 2024
Sebelumnya, Tarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah Jalaliyah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) mulai melaksanakan Salat Tarawih Ramadan pada Sabtu, 9 Maret 2024 malam.
Puluhan jemaah melaksanakan Salat Tarawih bersama di ruangan salat yang berada di lantai 2 Rumah Suluk Tarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah Jalaliyah, Jalan Kongsi, Gang Leman Harahap, Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Sebelum tarawih, mereka melaksanakan Salat Isya berjamaah. Tampak barisan antara pria dan wanita terpisah oleh tembok ruangan. Mereka melaksanakan salat dengan 23 rakaat, di mana salat 20 rakaat tarawih ditambah 3 witir.
"Alhamdulillah, malam ini kita melaksanakan Salat Tarawih berjemaah tahun 1445 Hijriah. Kami lakukan berdasarkan Hisab Qamariyah yang dilaksanakan Dewan Mursidin di Bandar Tinggi, Simalungun, Sumatera Utara," kata Syekh Muda Faisal.
Diungkapkan Syekh Muda Faisal, untuk jatuhnya awal Ramadan 1445 Hijriah, Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah Jalaliyah mulai berpuasa Minggu, 10 Maret 2024. Puasa Ramadan berlangsung selama 30 hari.
"Kita menentukan awal Ramadan menggunakan metode Hisab Qamariyah. Kemudian, diputuskan Dewan Mursidin Tarekat Naqsabandiyah di Bandar Tinggi," ungkapnya.
Perbedaan Adalah Rahmat
Penentuan awal Ramadan oleh Tarekat Naqsabandiyah Sumut berbeda dengan yang di Sumatera Barat (Sumbar). Hal ini dikarenakan beda metode hisab. Di Sumut menggunakan Hisab Qamariyah, sedangkan di Sumbar menggunakan Hisab Munjid.
"Keduanya sama-sama Tarekat Naqsabandiyah, dan tidak ada perbedaaan yang perlu diperdebatkan," Syekh Muda Faisal menegaskan.
Advertisement