Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya siap mengamankan malam takbiran dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebanyak 1.840 personel dikerahkan.
"Kami siap mengamankan seluruh kegiatan masyarakat.Jumlah personel pengamanan malam ini ada 1.840 personel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/4/2024).
Advertisement
Ade Ary mengatakan, masyarakat diminta tetap tenang selama melaksanakan takbiran. Menurut dia, pihaknya bersama tiga pilar terus berupaya meningkatkan kegiatan antara lain pemberian edukasi, imbauan, sambangi door to door, patroli dialogis hingga penegakan hukum.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, petugas kami ada di lapangan 24 jam. Masyarakat bisa menghubungi kami di 110, jika membutuhkan bantuan polisi," ucap Ade Ary.
Kemudian, dia juga meneruskan instruksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Ade Ary mengungkap, jajaran diingatkan untuk menyiapkan kantor polisi sebagai shelter teraman bagi masyarakat.
"Beberapa upaya terkini terkait pengamanan mudik antara lain. Kami menerima penitipan kendaraan di Polres dan Polsek, melaksanakan patroli rumah kosong dan terus melaksanakan asistensi Siskamling, serta tergelar beberapa pos pengamanan dan pos pelayanan kepolisian," tandas dia.
Sebelumnya, belakangan ini seliweran aksi sejumlah pemuda yang memakai motor untuk konvoi di jalanan Jakarta. Banyak dari mereka yang berperilaku arogan dan tak jarang sengaja membuat kerusuhan.
Bahkan banyak dari para pemuda itu telah diamankan oleh petugas, namun fenomena itu tak kunjung berakhir. Terbaru, konvoi ini sempat terlihat di jalan HR. Rasuna Said, Jakarta pada Minggu sore 7 April 2024.
Cegah Rusuh, Polda Metro Jaya Larang Remaja Gelar Konvoi Takbir Keliling
Atas kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi buka suara perihal penyebab rombongan konvoi para muda-mudi yang kerap kali membawa bendera dan berperilaku arogan.
"Fenomena pemuda atau pelajar melakukan konvoi di sore hari adalah mereka mencoba mengalihkan kegiatan yang dulu dikenal dengan Sahur On The Road ( SOTR ). Karena dilarang dan sering dilakukan operasi kepolisian," kata Ade Ary saat dihubungi, Minggu 7 April 2024.
Menurutnya, banyak dari para pelaku yang membuat kegiatan pengganti SOTR, yakni Takjil On The Road (TOTR). Dengan modus sama halnya SOTR untuk berkeliling memakai motor atau kendaraan sambil berjalan-jalan membagikan takjil.
"Sekarang mereka mencoba mengalihkannya dengan Takjil On The Road (TOTR)," kata dia.
Ade Ary menyampaikan, kegiatan itu marak dilakukan khususnya oleh para pelajar yang diotaki para alumni dari sekolah dengan maksud mencari kelompok lain agar terjadi kerusuhan.
"Pelakunya alumni pelajar dan yang jadi korbannya adalah pelajar dengan modus bagi-bagi takjil. Tapi ternyata mereka melakukan konvoi sampai bertemu kelompok lain kemudian terjadi pergesekan antar kelompok konvoi tersebut," ucap dia.
Advertisement
Larang Konvoi Takbir Keliling
Oleh sebab itu guna mengantisipasi hal ini tidak terulang, Ditbinmas telah membuat jukrah di polres jajaran dengan memerintahkan seluruh jajaran wilayah SatBinmas Polsek, potensi masyarakat khususnya Pokdarkamtibmas, Saka Bhayangkara keluarga besar putra-putri Polri (KBP3) yang ada di wilayahnya.
Untuk melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan wilayah masing-masing dan ketika ada pergerakan konvoi massa. Agar segera melaporkan dengan tujuan agar segera melakukan pencegahan kegiatan konvoi massa tersebut.
"Menindaklanjuti maklumat Kapolda Metro Jaya terkait dengan melarang pergerakan massa yaitu konvoi takbir keliling," ujarnya.
Lalu kepada para unsur diminta agar melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah-wilayah yang dianggap rawan dan menjadi lokasi favorit bagi pelaku tawuran dengan cara memberikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas.
"Melaksanakan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penindakan pelaku tawuran yang menyebabkan orang lain terluka atau meninggal dunia," terang Ade Ary.
Tangkap Pelaku Tawuran
Apabila sudah terjadi tawuran, Ade Ary pun mengingatkan sebagaimana jukrah yang telah dibuat agar mengambil langkah-langkah penindakan kepada para pelaku.
"Tangkap semua pelaku dan memproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
"Apabila ditemukan oknum pelajar, maka harus segera dipanggil kedua orang tua walinya memberitahukan ke pihak sekolahnya dan kemudian pada saat dilepas di acara kan secara khusus dan disaksikan bersama-sama baik oleh orang tua wali , guru atau pihak sekolah termasuk dari dinas Pendidikan" sambungnya.
Sebelumnya, Tim Patroli Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap 169 remaja yang melakukan konvoi membawa bendera hingga petasan, berkedok bagi-bagi takjil atau 'Buka on The Road' di kawasan Jakarta Pusat, Kamis malam 4 April 2024.
Sampai yang saat ini masih dalam pengejaran oleh Polsek Kembangan ikut terkait kejadian terbakarnya sebuah mobil akibat petasan yang diledakkan konvoi pemotor saat melintas di pintu keluar tol Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu 6 April 2024.
Advertisement