11 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati

Tim DVI Polda Jabar masih berupaya mengidentifikasi 11 jenazah korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58+600, Karawang, Jawa Barat.

oleh Devira PrastiwiAdy Anugrahadi diperbarui 10 Apr 2024, 18:40 WIB
Dan mobil yang terbakar saat ini sudah dievakuasi petugas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Tim DVI Polda Jabar masih berupaya mengidentifikasi 11 jenazah korban kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58+600, Karawang, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi terbaru, sebanyak 11 jenazah korban kecelakaan maut itu dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri Kramat Jati.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. Dia mengatakan, 11 jenazah dari total 12 korban kecelakaan telah dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati pada hari ini, Rabu (10/4/2024).

"Siang hari ini 10 April sekitar jam 13.00 dilakukan pemindahan 11 jenazah korban kecelakaan KM 58 dari RSUD Karawang ke RS Polri," ujar Jules saat dihubungi, Rabu (10/4/2024).

Sementara itu, lanjut dia, satu jenazah lain atas nama Najwa Devira telah diserahkan ke pihak keluarga pada siang hari.

"Dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di Bogor," ucap Jules.

Lebih jauh, Jules membeberkan pertimbangan pemindahan 11 jenazah tersebut salah satunya mempercepat proses identifikasi.

"Rumah Sakit Polri pusat korban disaster dan tenaga spesialis dan sarana penunjang lebih lengkap dan lemari penyimpanan jenazah secara kapasitas lebih memadai dan menjamin terkait pengawetan jenazah," tandas dia.

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto membenarkan telah menerima 13 kantong jenazah.

"Kami menerima 13 body bag yang berisi 11 body dan 2 body part. Sesuai laporan awal 12 korban laka lantas dan sudah 1 teridentifikasi dari gigi atau odontologi," jelas Hariyanto.

 


Kecelakaan Maut di KM 58 Cikampek, Polisi Identifikasi Jenazah dari Barang yang Dibawa

Suasana lokasi kejadian kecelakaan tabrakan maut di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Senin (8/4/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Polisi masih berupaya mengidentifikasi 12 jenazah kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58. Kabiddokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyana mengatakan, pihaknya kesulitan mengidentifikasi jenazah lantaran mengalami luka bakar 90 hingga 100 persen.

Selain itu, kondisi fisiknya sudah berubah bentuk akibat benturan saat kecelakaan.

"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus. Memang 1 sampai 2 yang masih bisa dikenali namun akibat ada benturan, wajah sudah berubah bentuk," kata dia di RSUD Karawang, Selasa 9 April 2024.

Untuk saat ini pihaknya memanfaatkan barang-barang dari korban untuk identifikasi.

"Kita lakukan identifikasi barang bawaan itu dan itu sangat menunjang informasi. Kami dapatkan pakaian seragam dari suatu pesantren, ada suatu identitas tertulis dengan nama mereka, banyak barang yang sangat membantu," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengidentifikasi dari data keluarga. Namun, hingga saat ini baru ada 11 dari 12 jenazah yang keluarganya sudah memberikan data.

"Jadi ada 11 jenazah yang sudah berikan informasi, dan masih ada 1 jenazah yang masih didalami dari keluarga yang ada," kata Nariyana.

 


Fokus Meniliti Jenazah

Akibat kecelakaan tersebut sembilan orang meninggal dunia, sementara dua lainnya luka berat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sehingga, Nariyana mengatakan untuk saat ini pihaknya masih fokus untuk meneliti data dari ke-11 jenazah. Sembari menunggu data keluarga dari satu jenazah yang belum didapat.

Kecelakaan maut terjadi di jalur contra flow Km 58 Tol Jakarta-Cikampek pada 8 April 2024. Insiden kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan dari dua mobil dan satu bus.

Akibat kecelakaan ini, sebanyak 12 orang meninggal dunia terdiri dari tujuh pria dan lima perempuan yang seluruhnya merupakan penumpang kendaraan GranMax.

Adapun untuk korban yang telah resmi teridentifikasi dan dipulangkan ke pihak keluarga adalah Najwa Ghefira perempuan 22 tahun wanita asal Bogor, yang hendak mudik ke daerah Kuningan, Jawa Barat.

Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya