Liputan6.com, Jakarta - Polisi menutup sementara jalur lalu lintas ke arah Puncak, Bogor. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan kendaraan turun yang mengarah ke Tol Jagorawi. Menurut Marcom Departement Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Panji Satriya, penutupan dilakukan sejak pukul 12.05 WIB.
“Atas diskresi kepolisian, telah dilakukan penutupan sementara akses keluar Puncak di KM 46+400 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak mulai pukul 12.05 WIB,” kata Panji seperti dikutip dari siaran pers diterima, Kamis (11/4/2024).
Advertisement
Panji menjelaskan, atas diskresi tersebut pengguna jalan yang hendak arah ke Puncak diarahkan ke akses keluar Ciawi di KM 47 Ruas Tol Jagorawi. Selain itu diskresi, kepolisian juga sampai dengan saat ini masih memberlakukan Contraflow setelah Gerbang Tol Ciawi mulai dari KM 44+500 sampai KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi.
“Contraflow ini telah berlaku sejak pukul 06.15 pagi sampai dengan saat ini imbas peningkatan volume kendaraan menuju kawasan Puncak,” ungkap Panji.
Panji meyakini, penutupan sementara arus yang mengarah ke Puncak dan contraflow adalah upaya pengaturan lalu lintas imbas peningkatan volume kendaraan pada H2 Idul Fitri 1445 H, yang dikenal dengan lalu lintas Silaturahmi dan wisata, khususnya di Ruas Tol Jagorawi arah Puncak.
Dia pun mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi arah perjalanan dan jaga jarak aman dengan kendaraan di depan.
“Antisipasi rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku dan memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol,” Panji menandasi.