Indonesia Baru Memulai, Spanyol Justru Akan Hapus Kebijakan Golden Visa

Golden visa di Spanyol memberikan izin khusus tinggal selama tiga tahun kepada warga negara non-UE yang berinvestasi setidaknya 500.000 euro (setara Rp8,5 miliar).

oleh Dyah Ayu Pamela diperbarui 15 Apr 2024, 09:31 WIB
Ilustrasi paspor, passport, visa. (Photo by Agus Dietrich on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Bila Indonesia baru saja menerapkan kebijakan golden visa pada September 2023 dengan CEO OpenAI Sam Altman sebagai penerima fasilitas pertama, Spanyol justru akan meniadakannya. Kabar pencabutan sistem golden visa bagi WNA ini disampaikan Perdana Menteri Pedro Sanchez pada Senin, 8 April 2024.

"Mengakhiri skema ini akan membantu menjadikan akses terhadap perumahan yang terjangkau sebagai "hak dan bukan sekedar bisnis spekulatif"," kata Sanchez seperti dikutip dari CNN pada Kamis, 11 April 2024.

Program ini memberikan izin khusus kepada warga negara non-UE yang berinvestasi besar di bidang real estate minimal 500.000 euro (setara Rp8,5 miliar) tanpa mengambil hipotek di real estat Spanyol. Golden visa memungkinkan mereka untuk tinggal dan bekerja di negara tersebut selama tiga tahun.

"Saat ini, 94 dari setiap 100 visa terkait dengan investasi real estate... di kota-kota besar yang menghadapi tekanan pasar yang sangat tinggi dan hampir tidak mungkin menemukan perumahan yang layak bagi mereka yang sudah tinggal, bekerja dan membayar pajak di sana, "kata Sanchez.

Dia menambahkan bahwa pemerintah akan meluncurkan proses untuk menghilangkan skema tersebut pada rapat kabinet mingguan pada Selasa, 9 April 2024. Hal ini dilakukan setelah mempelajari laporan yang disampaikan oleh Kementerian Perumahan Rakyat.

Menurut data pemerintah, sejak dimulainya skema golden visa pada 2013 hingga November 2022, Spanyol mengeluarkan hampir 5.000 izin tinggal. Investor Tiongkok berada di urutan teratas pemilik golden visa, diikuti oleh Rusia. 


Penghapusan Golden Visa Bukan Solusi

Ilustrasi paspor, passport, visa. (Photo Copyright by Freepik)

Para investor itu berinvestasi lebih dari 3,4 miliar euro, menurut laporan Transparansi Internasional pada 2023 yang mempertanyakan apakah pihak berwenang menyelidiki asal-usul dana tersebut. Langkah ini kemungkinan tidak akan mempengaruhi pasar properti karena kurang dari 0,1 persen dari 4,5 juta rumah yang terjual selama periode tersebut dibeli berdasarkan skema tersebut, menurut situs properti Idealista.

Masalah perumahan di Spanyol bukan disebabkan oleh skema golden visa, melainkan karena kurangnya pasokan dan lonjakan permintaan, menurut juru bicara Idealista, Francisco Inareta. "Langkah yang diumumkan hari ini, yang berfokus pada pembeli internasional daripada mendorong masuknya rumah baru ke pasar, merupakan salah diagnosis," kata Inareta.

Negara tetangga mereka, Portugal, baru-baru ini mengubah skema golden visa mereka dan mengecualikan investasi real estate untuk mengatasi krisis perumahan. Orang asing yang ingin mendapatkan hak tinggal tetap dapat memasukkan uangnya ke dalam dana investasi. Komisi Eropa telah lama menyerukan diakhirinya program semacam itu dengan alasan risiko keamanan.


Golden Visa di Indonesia

Ilustrasi visa schengen. (dok. Schengen Visa Info/https://www.schengenvisainfo.com//Tri Ayu Lutfiani)

Mengutip dari Tim Surabaya Liputan6.com, 7 Maret 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya meluncurkan golden visa di Jawa Timur sebagai cara untuk membantu peningkatan investasi di provinsi setempat. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco A. Muttaqin, di Surabaya, Rabu, 6 Maret 2024, mengungkapkan peluncuran golden visa ditandai acara sosialisasi golden visa bertajuk "The Exclusivity is Yours" di salah satu hotel di Surabaya.

"Sosialisasi Golden Visa 'The Exclusivity is Yours' merupakan langkah maju Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya untuk mempertemukan langsung para investor dan pimpinan perusahaan di wilayah Jawa Timur, khususnya Surabaya yang merupakan pengguna layanan keimigrasian atau mitra kantor imigrasi dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi," paparnya.

Ia menyambung, melalui kegiatan ini para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih tentang bagaimana program golden visa ini bakal berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan negara. "Golden visa Indonesia adalah komitmen kami untuk memberikan layanan yang eksklusif serta memenuhi kebutuhan pemohon dengan standar tertinggi serta memberikan pengalaman yang tak tertandingi bagi mereka yang mau berinvestasi dan berkontribusi pada kemajuan negara kita," jelas dia.

 


Diperuntukkan bagi Investor Asing hingga Pensiunan

Ilustrasi paspor. (dok. ConvertKit/Unsplash)

Ia menambahkan, golden visa merupakan program izin tinggal istimewa yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menarik good quality travelers, yakni investor asing, talenta global, dan pensiunan mancanegara.

"Visa istimewa ini diberikan kepada orang asing dengan kualifikasi tertentu untuk tinggal di Indonesia selama 5 atau 10 tahun dan dapat diperpanjang yang bertujuan untuk mendukung perekonomian nasional," katanya.

Program Golden Visa ini, lanjut dia, memiliki sembilan tipe, yaitu visa investor perorangan yang mendirikan perusahaan, visa investor perorangan yang tidak mendirikan perusahaan, visa investor perusahaan-perusahaan, visa diaspora (WNA eks-WNI), visa diaspora (WNA keturunan eks-WNI), visa rumah kedua, visa global talent, visa personage, dan visa silver hair.

"Pemegang Golden Visa akan mendapatkan banyak kemewahan, di antaranya izin tinggal dengan jangka waktu paling lama di Indonesia dan dapat membawa keluarga untuk tinggal di Indonesia," ujarnya. Menurutnya, orang asing pemegang golden visa pun bisa mengakses jalur prioritas dalam proses pemeriksaan imigrasi di bandara dan di kantor imigrasi.

Infografis Destinasi Wisata Bahari yang Populer di Indonesia.  (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya