Liputan6.com, Sukabumi - Jalan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) sesi 2 ruas Cigombong-Parungkuda resmi dibuka secara fungsional satu jalur pada jalur Bandung (B), pasca longsor pada jalur Ambon (A) KM 64+600.
Usai jalur B Tol Bocimi dibuka pada Kamis (11/4/2024) pukul 11.00 WIB, pengendara terlihat mulai memadati gerbang Tol Parungkuda hingga ruas jalur arteri. Hanya kendaraan golongan satu seperti sedan atau minibus yang bisa melalui jalur fungsional ini.
Advertisement
Staf operasional pelayanan Lalulinntas PT Trans Jabar Tol, Endang Juani mengatakan, dibukanya jalur fungsional selama mudik Idulfitri ini khusus dari Jakarta masih menggunakan tarif bayar sesi I Ciawi-Cigombong. Sementara, untuk akses Cigombong-Parungkuda tak dikenai biaya alias gratis. Diketahui tarif dari Gerbang Tol Ciawi menuju exit Tol Cigombong sebesar Rp14 ribu.
Dia menjelaskan, dibukanya fungsional dari Jakarta-Sukabumi ini untuk mengantisipasi kepadatan volume kendara khusunya bagi wisata.
“Tidak digratiskan masih tetap bayar dari gerbang tol Ciawi sampai Parungkuda dengan tarif sesi I, karena tarif sesi II itu belum ada. Fungsional ini dibuka apabila dari arah Jakarta Sukabumi ini padat. Apabila lengang akan ditutup kembali dan kembali menggunakan GT Cigombong,” ujar Endang.
Fungsional satu jalur ini rencananya akan tetap dibuka hingga puncak arus balik Idulfitri. Setelahnya, tol Bocimi ruas Cigombong-Parungkuda akan kembali ditutup hingga perbaikan selesai. Endang menyebut, kondisi perbaikan di KM 64 telah dipasang sheet pile (tiang penyangga) dari beton, untuk menahan longsoran.
“Setelah fungsional ini, kita akan tutup total untuk perbaikan. Perbaikan 20 persen. Untuk kembali operasinal normal itu membutuhkan waktu 3-4 bulan,” jelasnya.
Jam Fungsional Tol hanya Siang Hari
Mengutip akun resmi Kementerian PUPR, Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak Km 64+600, pihaknya dan Polres Sukabumi memastikan ruas tersebut dapat difungsikan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, dengan sistem buka tutup.
“Dengan pertimbangan keselamatan, hanya satu lajur pada KM 64+600 B yang dibuka fungsional dengan sistem buka-tutup terbatas untuk kendaraan kecil Golongan 1. Penentuan jam operasional dan pengaturan lalu lintas akan dilakukan Polres Sukabumi, kemungkinan antara pukul 07.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya,” tulisnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana, mengatakan pihaknya mendapat pemberitahuan dari Korlantas Polri pukul 08.30 WIB.
"Mulai siang hari ini mulai bisa dilintasi untuk satu jalur. Awalnya keluar dari Cigombong sekarang bisa dilintasi normal dengan catatan satu jalur," kata Fiekry.
Kendati telah ada pernyataan resmi dari pihak PUPR, kepolisian masih menunggu konfirmasi terkait waktu pasti buka tutup fungsional tol Bocimi. Dia menyebut, kepadatan kendaraan ini, didominasi arus wisata dari Jakarta menuju Sukabumi
"Kalau nanti jamnya, sampai jam berapanya, kita nunggu perintah dari Korlantas. Namun, yang jelas kita lakukan penormalan jalur. Jalurnya ini khusus untuk minibus dan sedan. Mudah-mudahan ini terasa bagi yang akan liburan. Begitu juga silaturahmi," tuturnya.
Advertisement