3 Ibadah Sunnah Bulan Syawal yang Dicontohkan Nabi Muhammad SAW

Menjaga semangat ibadah di bulan syawal merupakan salah satu hal yang paling penting. Berikut di antara amalan sunnah yang dapat dilakukan pada bulan syawal sesuai tuntunan nabi saw.

oleh Putry Damayanty diperbarui 12 Apr 2024, 20:30 WIB
Hukum Puasa Syawal / Sumber: iStockphoto

Liputan6.com, Jakarta - Meskipun telah melewati bulan Ramadhan semoga amal ibadah kita tidak luntur bahkan semakin menguat. Sebagaimana tujuan dari puasa Ramadhan itu sendiri adalah agar seorang hamba senantiasa bertakwa setiap saat.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Al-Baqarah: 183)

Mengutip dari laman mui.or.id, merujuk pada kalimat “tattaqun” dari ayat di atas dalam bahasa Arab terbentuk dari fiil mudhari’ yang dalam ilmu kesusasteraan Arab mengandung makna tsubut wa dawam, artinya terus-menerus.

Sedangkan, apabila diterjemahkan dengan kaidah ini, ayat tersebut bermakna, “agar kamu terus-menerus atau senantiasa bertakwa". Oleh karena itu, hendaknya kita dapat mempertahankan amalan baik yang sudah berjalan saat bulan Ramadhan.

Ada banyak amalan yang dapat kita lakukan pada bulan Syawal seperti tuntunan Nabi SAW. Berikut di antaranya:

 

Saksikan Video Pilihan ini:


1. Puasa Sunnah Syawal 6 hari

Niat Puasa Syawal / Sumber: iStockphoto

Amalan pertama yang dapat kita lakukan adalah memperbanyak puasa sunnah. Bila merujuk pada hadis Nabi, di bulan Syawal ini ada kesunnahan melaksanakan puasa selama 6 hari, sesuai hadits:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Sungguh Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian diiringi dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)


2. Sunnah Mengganti Iktikaf di Bulan Syawal

Iktikaf di masjid pada 10 hari terakhir bulan Ramadan. (Foto: Pinterest/Muslim Aid)

Disunnahkan mengganti iktikaf di bulan Syawal bagi orang yang tidak sempat iktikaf pada bulan Ramadhan. 

Dalam hadis riwayat Imam al-Bukhari diceritakan bahwa pada satu waktu Rasulullah sempat tidak beriktikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan karena peristiwa pendirian tenda di masjid oleh Sayyidah Aisyah, Hafsah, dan Zainab binti Jahsy.

فَتَرَكَ الِاعْتِكَافَ ذَلِكَ الشَّهْرَ ثُمَّ اعْتَكَفَ عَشْرًا مِنْ شَوَّالٍ.

“Kemudian Nabi tidak beri’tikaf pada bulan Ramadhan tersebut dan beriktikaf sepuluh hari di bulan Syawal.” (HR. Bukhari)

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan hadis tersebut sebagai dalil amalan sunnah yang sudah biasa dilakukan bila tertinggal dianjurkan agar diganti (qadha). (Lihat Fathul Bari, juz 4, hlm. 277)

Akan tetapi, sejatinya ibadah iktikaf di masjid tetap dianjurkan meski bulan Ramadhan kemarin kita melaksanakan iktikaf secara penuh.


3. Melangsungkan Pernikahan

Ilustrasi menikah, pernikahan. (Image by freepic.diller on Freepik)

Amalan yang dianjurkan pada bulan Syawal berikutnya adalah amalan paling diidamkan, yaitu menikah. Dalam hadis riwayat istri Nabi, Aisyah ra. dinyatakan:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي قَالَ وَكَانَتْ عَائِشَةُ تَسْتَحِبُّ أَنْ تُدْخِلَ نِسَاءَهَا فِي شَوَّالٍ

‘Aisyah dia berkata, “Rasulullah ﷺ menikahiku pada bulan Syawal, dan mulai berumah tangga bersamaku pada bulan Syawal, maka tidak ada di antara istri-istri Rasulullah ﷺ yang lebih mendapatkan keberuntungan daripadaku.” Periwayat hadits berkata, “Oleh karena itu, ‘Aisyah sangat senang menikahkan para wanita di bulan Syawal.” (HR. Muslim)

Demikian 3 amalan yang dapat kita lakukan di bulan Syawal. Mudah-mudahan Allah SWT memudahkan kita semua untuk melaksanakan segala hal yang dianjurkan oleh-Nya dan Rasul-Nya. Wallahu A’lam.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya