Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami pelemahan pada perdagangan hari ini, Jumat (12/4/2024).
Mengutip data Google Finance, nilai tukar rupiah hari ini sudah tembus level 16.000 per dolar AS. Tepatnya pada pukul 21.55 WIB, rupiah berada di posisi 16.135 per dolar AS.
Advertisement
Sedangkan berdasarkan tradingeconomics untuk jam yang sama, rupiah berada di kisaran 16.132 per dolar AS. Angka ini melemah 101 poin atau 0,63 persen secara harian.
Di pasar domestik, rupiah hari ini tidak diperdagangkan karena sedang libur Idul Fitri. Pasar keuangan Indonesia akan dibuka kembali pada Selasa 17 April 2024.
Rupiah ditutup menguat 44 poin dalam perdagangan Jumat sore (5/4), walaupun sebelumnya sempat melemah 25 poin. Rupiah ditutup di angka 15.848 per dolar AS dari penutupan sebelumnya di level 15.892 per dolar AS.
Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, Indeks dolar Amerika Serikat (USD) melemah menjelang akhir pekan dan libur Lebaran pada Jumat, 5 April 2024.
USD melemah ketika antisipasi data utama nonfarm payrolls mendorong lebih banyak kehati-hatian terhadap suku bunga Federal Reserve.
Selain itu, juga ada kekhawatiran akan memburuknya konflik di Timur Tengah, ketika Iran mengancam akan melakukan tindakan militer terhadap Israel, membuat selera risiko sebagian besar tetap lemah. Adapun perdagangan regional yang melemah karena libur di pasar Tiongkok.
“Komentar hawkish dari pejabat Federal Reserve juga mendukung greenback, setelah Presiden Fed Minneapolis Neel Kashkari mengatakan bahwa inflasi yang tinggi dapat menyebabkan bank sentral tidak memangkas suku bunga sama sekali pada tahun 2024,” ungkap Ibrahim Assuaibi.
Komentar Kashkari datang menyusul serangkaian sinyal serupa dari pejabat The Fed lainnya. Hal itu memicu kerugian besar di Wall Street dan membuat sebagian besar pedagang waspada terhadap aset-aset yang didorong oleh risiko.
Uang Rupiah Pecahan Rp 1.0 Bikin Geger Sepekan, Simak Faktanya
Sebelumnya, jagad dunia maya dihebohkan dengan video uang rupiah kertas pecahan baru. Dalam salah satu video, bank sentral dikabarkan resmi mengeluarkan uang rupiah kertas untuk nominal Rp 1.000 hingga Rp 100.000.000.
Sang pengunggah menampilkan yang pecahan Rp 1.0 yang diklaim sebagai uang kertas rupiah pecahan baru Bank Indonesia yang dilakukan redenominasi.
Berita mengenai viralnya uang rupiah pecahan baru ini menjadi informasi yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com selama sepekan.
Lantas, apa saja faktanya?
Hanya Uang Spesimen
Viralnya uang rupiah pecahan Rp 1.0, Rp 2.0, dan Rp 3.0 ini ternyata bukan uang rupiah asli keluaran Bank Indonesia. Munculnya pecahan baru tersebut ternyata berawal dari publikasi PERURI tahun 2021.
PERURI menjelaskan uang yang viral tersebut merupakan house note atau uang spesimen. Uang spesimen bukanlah rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran.
Peruri dalam keterangannya menjelaskan uang bernominal 1.0, 2.0, dan juga 3.0 itu dicetak dengan tujuan mempromosikan kemampuannya dalam mencetak uang menggunakan teknologi security features tertentu.
Advertisement
Bank Indonesia Membantah
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menegaskan itu merupakan kabar hoaks yang sudah dibantah berulang kali.
"Video hoax di atas dan beberapa unggahan serupa sudah beberapa kali muncul dan kali ini dihangatkan kembali khususnya lewat WA Group. Kami sudah beberapa kali membuat bantahan juga," tegasnya kepada Liputan6.com.
Erwin lantas melampirkan postingan di akun resmi Instagram @bank_indonesia tertanggal 5 Juli 2023, di mana pihak bank sentral masih menunggu waktu yang tepat jika akan melakukan redenominasi, atau pengecilan angka nol di belakang rupiah.
Bank Indonesia pun memastikan tiap video terkait redenominasi yang beredar bukan berasal dari bank sentral. Adapun visual uang yang ditampilkan dalam video bersangkutan juga dapat dipastikan bukan uang rupiah resmi yang diedarkan.
Kebijakan redenominasi dinilai masih perlu momentum yang tepat dan belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan terkait redenominasi yaitu kondisi makroekonomi sedang bagus, kondisi moneter dan sistem keuangan yang stabil, serta kondisi sosial politik yang kondusif," terang BI dalam akun Instagram resminya.