Liputan6.com, Jakarta Beredar di media sosial unggahan menampilkan percakapan pesan penyebaran file APK berjudul 'Surat Panggilan Polda Metro Jaya' yang diduga menjadi sebuah modus penipuan.
Sebagaimana diunggah akun X @ibnux yang memperlihatkan percakapan file APK itu dikirim lewat akun WhatsApp dengan nama Polda Metro Jaya. Ketika postingan selanjutnya ternyata apk itu adalah virus.
Advertisement
“Barang siapa dikirim Berkas mencurigakan dari WhatsApp seperti undangan digital, surat tilang, dll. Jika virus, Niscaya penipunya akan dikirim gambar T41 bertubi tubi,” tulis akun itu.
Atas viral apk tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati akan modus penipuan ini.
"Agar masyarakat berhati-hati penipuan dengan modus menerima file APK," ucap Ade Ary.
Agar memudahkan proses penyelidikan, Ade Ary juga meminta kepada masyarakat yang merasa jadi korban penipuan dengan modus file APK ini untuk melapor ke kantor polisi terdekat.
"Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, agar melapor ke kantor kepolisian terdekat," katanya lagi.
Waspada Pencurian Rekening Berkedok Salam Lebaran
Menjadi tradisi di Indonesia saat momen Idul Fitri adalah saling berkirim pesan-pesan berisi salam Lebaran. Tak jarang pesan tersebut juga berisi foto, gambar bergerak atau gif, dan bentuk-bentuk kreatif lainnya. Namun, seiring makin canggihnya teknologi, tentu saja momentum ini juga bisa jadi peluang untuk para pelaku penipuan atau kejahatan online.
Modus yang bisa terjadi ada banyak, misalnya pengiriman salam Lebaran yang tanpa disadari korban disertai dengan file APK lewat Whatsapp. Ketika korban lengah dan menginstall aplikasi tersebut, maka pelaku akan memiliki akses ke smartphone korban.
Modus lain yang penipu adalah nomer yang tidak dikenal mengirimkan link yang mengatasnamakan sebuah ekspedisi, memberitahukan bahwa link tersebut adalah link untuk melacak pengiriman parsel untuk korban, padahal link tersebut dikirim oleh penipu.
Advertisement
Banyak Lansia
Dikutip dari keterangan tertulis Bank OCBC Indonesia, Minggu (7/4/2024), di Indonesia saat ini penggunaan internet tidak lagi menjadi monopoli generasi muda. Sudah banyak lansia yang juga memakai smartphone untuk keperluan sehari-hari.
Dalam sebuah survey oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), ditemukan bahwa sebanyak 7,19 persen dari total populasi yang terkoneksi internet adalah lansia, yakni mereka yang berusia 55 tahun ke atas.
Namun, dengan keterbatasan pengetahuan teknologi dan rentan terhadap kejahatan siber, lansia seringkali menjadi target empuk bagi para penipu digital.
Lansia rentan terhadap berbagai jenis kejahatan siber, seperti penipuan lewat telepon, SMS atau WhatsApp, penipuan melalui media sosial, penyebaran informasi palsu, dan penipuan melalui platform e-commerce. Mereka seringkali menjadi korban karena kurangnya pengetahuan tentang teknologi dan mudahnya percaya terhadap informasi yang diterima.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com