Ancol Catat 67 Ribu Pengunjung di Hari Terakhir Libur Lebaran

Ariyadi menambahkan, Dufan menjadi wahana favorit di kawasan Ancol utuk hari ini. Total, sekitar 7.000 pengunjung yang berwisata di Dufan pada hari terakhir libur panjang lebaran.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Apr 2024, 19:12 WIB
Pengunjung mencoba wahana permainan saat berwisata di Dufan, Ancol, Jakarta, Sabtu (20/6/2020). Setelah ditutup selama dua bulan akibat pandemi COVID-19, kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Head of Corporate Communications PT Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho menyampaikan data perkembangan pengunjung di hari terakhir libur lebaran 2024, Minggu (14/4/2024). Total, dari update yang masuk pada pukul 16.00 WIB, tercatat 67 ribu orang yang berwisata di areal wisata Ancol.

“Update Pengunjung Ancol 14 April 2024 Per jam 16.00 WIB, Individu : 67.000. Mobil masuk 6.900 dan Motor 5.700,” tulis Ariyadi melalui siaran pers diterima, Minggu (14/4/2024).

Ariyadi menambahkan, Dufan menjadi wahana favorit di kawasan Ancol utuk hari ini. Total, sekitar 7.000 pengunjung yang berwisata di Dufan pada hari terakhir libur panjang lebaran.

“Dufan ada sekitar 7.000 pengunjung, SeaWorld dan Samudra di 6.000 pengunjung Atlantis 5.000 pengunjung dan Bird land 1.000 pengunjung,” rinci Ariyadi.

Secara akumulasi harian, terhitung pengunjung di Taman Impian Jaya Ancol mengalami peningkatan Pengunjung dari mulai hari pertama Lebaran.

Berikut data rinciannya:

- 10 April : 41.000 pengunjung

- 11 April : 90.000 pengunjung

- 12 April : 67.600 pengunjung

- 13 April : 106.500 pengunjung


Jangan Parkir Sembarangan

Momen libur Lebaran seperti saat ini, salah satu destinasi wisata favorit di Jakarta adalah Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Banyak keluarga yang datang untuk sekedar menikmati kemegahan Monas.

Namun yang harus diingat para wisatawan untuk jangan memarkir kendaraannya sembarangan. Hal itu perlu diperhatikan jika tidak ingin dikenakan sanksi dikempiskan ban kendaraannya oleh petugas.

"Betul kan sesuai Perda 5, kita punya kewenangan melakukan tindakan hukum berupa kalau motor cabut pentil atau diangkut jaring, kalau mobil kalau sudah sangat banyak dikempiskan," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar saat dihubungi, Minggu (14/4/2024).

Soal banyaknya keluhan wisatawan terjaring razia-razia parkir liar sehingga kendaraannya dikempiskan oleh petugas, Wildan menyebut itu adalah sanksi akibat sembarangan parkir di bahu jalan dekat Monas.

"Iya di telalang parkir pak (bahu jalan). Kurang lebih 90-an mobil dan 90-an motor. Ya alhamdulillah kita sampai saat ini tidak mendapat komplain (langsung) apapun ya, karena mereka tahu melanggar," kata dia.

Padahal, menurut Wildan, petugas telah mengarahkan agar para wisatawan tidak parkir sembarangan. Termasuk, kata dia, sejumlah rambu yang telah sangat mengarahkan ke lokasi parkir resmi di IRTI Monas.

"Ya sebenarnya sudah banyak rambu larangan parkir dan kemudian memang pelanggaran sengaja. Dan mereka biasanya tidak beraksi karena tahu melanggar, ya kita kempiskan ya sudah kita tilang," papar Wildan.

"Dan petugas juga banyak yang mengarahkan, mungkin mau cepet simple ya pada parkir sembarang ya," sambung dia.

Infografis Destinasi Wisata Bahari yang Populer di Indonesia.  (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya