Liputan6.com, Makassar - Kasus pembunuhan sadis 6 tahun lalu akhirnya terbongkar usai sang anak F (17) melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa ibunya ke Polrestabes Makassar, akhir pekan kemarin.
Advertisement
Korban pembuhan berinisial J (35), pelakunya adalah sang suami berinisial H. Pelaku H bahkan menimbun jasad korban di dalam rumah yang berada di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No 6B, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontola, Makassar.
Kapolda Sulsel Andi Rian R Djajadi di hadapan wartawan mengatakan, motif pelaku tega menghabisinya nyawa istrinya karena cemburu korban bertemu dengan mantan pacarnya. Kesal lantaran istrinya tak mau mengaku telah bertemu mantan pacar, pelaku lalu memukul korban hingga meninggal dunia. Untuk menghilangkan jejak, pelaku menimbun jasad korban di dalam rumah.
"Pembunuhan itu lama tak terungkap karena pelaku membangun alibi istrinya kabur dengan pria lain," katanya.
Atas laporan iru Tim jatanras Polrestabes Makassar langsung mengamankan pelaku Kapolda Sulsel Andi Rian R Djajadi mengatakan, kasus ini terungkap setelah anak korban F (17) melapor ke Polrestabes Makassar, Sabtu (13/4/2024). F mengaku juga menjadi korban kekerasan sang ayah.