Liputan6.com, Jakarta Polri telah mengidentifikasi 12 jenazah kecelakaan lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek KM 58, di mana ada 7 jenazah laki-laki dan 5 Perempuan yang sudah diidentifikasi oleh pihak kepolisian.
Terkait hal ini, Jasa Raharja langsung menyerahkan santunan ke 11 ahli waris para korban kecelakaan. Di mana, pihaknya sudah memberikan santunan ke1 krban atas nama Najwa Devira.
Advertisement
"Berdasarkan data awal yang diterima sesaat setelah terjadinya kecelakaan, tim Jasa Raharja melakukan survei untuk memastikan status korban dan ahli warisnya, sehingga begitu proses identifikasi selesai, Jasa Raharja bisa segera untuk memberikan santunan kepada ahli waris," kata Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam keterangannya, Senin (15/4/2024).
Menurut dia, hal ini sudah sesuai sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, di mana korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
"Sekali lagi, Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi ini menjadi bukti Jasa Raharja dan kehadiran Negara,serta diharapkan dapat mengurangi kesedihan keluarga," kata Dewi.
Sebelumnya, hari ini pihak kepolisian khususnya dari tim DVI Polri sudah mengindentifikasi seluruh korban meninggal kecelakaan KM 58.
"Hari ini, Senin 15 april DVI Polri telah memeriksa 12 jenazah korban kecelakaan yang terdiri dari 7 jenazah laki-laki dan 5 jenazah perempuan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).
Daftar Para Korban yang Meninggal
Adapun 1 jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga di RSUD Karawang, sedangkan 11 lainnya diserahkan melalui RS Polri Jakarta Timur.
Berikut identitas 12 jenazah tersebut:
- Jenazah Telah Teridentifikasi Atas Nama Najwa Ghefira, Perempuan 21 Tahun Berdasarkan Pemeriksaan Gigi Dan Telah Diserahkan Oleh Kabiddokkes Polda Jabar Kepada Keluarga Pada Hari Rabu Tanggal 10 April 2024 Di RSUD Karawang.
- Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/01, Cocok Dengan Data Am No 04 Teridentifikasi Sebagai Eva Daniawati, Perempuan, Usia 30 Tahun, Asal Kabupaten Kuningan, Berdasarkan DNA.
- Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/02, Cocok Dengan Data Am No 10 Teridentifikasi Sebagai Sendi Handian, Laki-Laki, Usia 18 Tahun, Asal Kabupaten Ciamis, Berdasarkan DNA.
- Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/03, Cocok Dengan Data Am No 03 Teridentifikasi Sebagai Aisya Hasna Humaira, Perempuan, Usia 18 Tahun, Asal Kabupaten Bogor, Berdasarkan DNA.
- Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/04, Cocok Dengan Data Am No 06 Teridentifikasi Sebagai Azfar Waldan Rabbani, Laki-Laki, Usia 14 Tahun, Asal Kota Depok, Berdasarkan DNA.
- Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/05, Coco Dengan Data Am No 09 Teridentifikasi Berdasarkan Dna sebagai Ukar Karmana, Laki-Laki, Usia 55 Tahun, Asal Kabupaten Ciamis.
- Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/06, Coco Dengan Data Am No 05 Teridentifikasi Berdasarkan Dna Sebagai Zihan Windiansyah, Laki-Laki, Usia 25 Tahun, Asal Kabupaten Ciamis.
- Jenazah Nomor Pmo22/Dvi-Km58/07, Coco Dengan Data Am No 07 Teridentifikasi Sebagai Jasmine Mufidah Zulfa, Perempuan, Usia 10 Tahun, Asal Kota Depok, Berdasarkan DNA.
- Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/08, Cocok Dengan Data Am No 01 Teridentifikasi Sebagai Nina Kania, Perempuan Usia 31 Tahun, Asal Kabupaten Ciamis, Berdasarkan Pemeriksaan Gigi Dan Properti.
- Jenazah Nomor Pmi022/Dvi-Km58/09, Coco Dengan Data Am No 12 Teridentifikasi Sebagai Ahim Romansah, Laki-Laki, Usia 38 Tahun, Asal Kabupaten Ciamis, Berdasarkan DNA.
- Jenazah Nomor Pa/022/Vikm5 1, Cocok Dengan Data Am No 08 Teridentifikasi Sebagai Rizki Prastya, Lak-Laki, Usia 22 Tahun, Asal Kabupaten Clamis, Berdasarkan DNA.
- Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/11, Cocok Dengan Data Am No 11 Teridentifikasi Sebagai Muhamad Nurzaki, Laki-Laki, Usia 21 Tahun, Asal Kabupaten Ciamis, Berdasarkan DNA.
Advertisement
Belajar dari Kecelakaan KM58, Menhub Imbau Warga Jangan Asal Pakai Travel
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengimbau kepada para pemudik yang hendak melangsungkan arus balik untuk berhati-hati dalam memakai travel. Masyarakat hendaknya menggunakan jasa travel yang resmi dan telah mengantongi izin.
Imbauan ini menyusul insiden kecelakaan maut dialami mobil Gran Max yang dikendarai sopir travel gelap inisial U di KM 58. Dimana, turut berdampak tewasnya 12 orang akibat kecelakaan tersebut.
"Kita mengimbau bagi mereka yang akan kembali ke kota asal, cari kendaraan yang fit, cari sopir yang segar, bukan sudah 4 hari nyopir terus," ucap Budi dalam jumpa pers, Kamis (11/4/2024).
Selain itu, Budi juga mewanti-wanti agar para pemudik bisa lebih teliti terhadap kondisi mobil maupun muatan penumpang. Jangan sampai menaiki kendaraan yang telah melebihi kapasitas penumpang.
"Lalu pastikan bahwa jumlah dari mobil yang digunakan itu tidak perlu banyak. Jadi ini penting untuk peringatan bagi yang kalaupun terpaksa menggunakan travel tidak resmi. Tetapi kita menganjurkan agar saudara kita untuk menggunakan yang resmi seperti bus dan sebagainya," imbaunya.