Jangan Sembarangan Merusak Bunga Sakura di Jepang, Ancaman Denda hingga Penjara Menanti

Merusak tanaman sakura termasuk hanya menggoyang-goyangkan dahannya untuk melihat bunga sakura berguguran merupakan tindak kejahatan di Jepang.

oleh Putri Astrian Surahman diperbarui 16 Apr 2024, 15:10 WIB
Ilustrasi bunga sakura, cherry blossom. (Photo by Anders Jildén on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu yang lalu media sosial viral dengan video rombongan, yang diduga turis asal Indonesia merusak bunga sakura di Jepang. Video menampilkan laki-laki paruh baya menggoyang-goyangkan dahan tanaman tersebut hingga bunga sakuranya gugur.

"Yah jatuh," ungkap si yang merekam video tersebut sambil tertawa.

Video awalnya diunggah di grup Facebook Japan Travel Tips & Planning pada 11 April 2024, lalu dibagikan ulang oleh akun Instagram @kanankiri.traveler pada 13 April 2024. Klip juga menampilkan sebuah tangkapan layar percakapan di kolom komentar unggahan di grup Facebook tersebut.

Setelah ditelusuri, ternyata kejadian itu terjadi di Kota Nara, Jepang. Kelakuan tidak sopan itu sontak panen hujatan dari warganet Indonesia hingga artis Tanah Air seperti Luna Maya. Banyak dari mereka merasa marah dan malu melihat kelakuan kelompok pelancong tersebut.

"Penting banget selain punya uang, punya TOTO KROMO," ungkap @lunamaya marah.

"Norak banget gaya hidup lu, gak usah bawa keluar negeri bikin malu," tambah yang lainnya marah.

"Minimal kalo nggak pernah bikin malu di Indonesia, gak usah malu-maluin di negeri orang," tulis salah satu warganet lainnya.

Mungkin terlihat seperti perilaku yang sepele, tapi merusak tanaman sakura termasuk hanya menggoyang-goyangkan dahannya untuk melihat bunga sakura berguguran merupakan tindak kejahatan di Jepang. Bagi siapa pun yang mencoba merusaknya akan dikenakan denda hingga hukuman penjara.


Ancaman Hukuman Penjara dan Denda hingga Rp31 Juta

Ilustrasi Hukuman (Sumber Foto: Pexels)

Di Jepang, merusak pohon sakura termasuk ke dalam kejahatan merusak properti. Mematahkan dahan sakura yang tumbuh di tempat umum seperti taman juga melanggar undang-undang dan ada sanksinya. Tindakan tersebut termasuk menggoyangkan pohon atau dahan dengan keras hingga bunganya berjatuhan.

Mengutip situs resmi Japanese Law pada Selasa, 16 April 2024, pelanggaran tersebut diatur dalam hukum pidana pasal 261 tentang kerusakan properti yang berbunyi:

"Seseorang yang merusak harta benda melebihi apa yang ditentukan dalam tiga pasal sebelumnya diancam dengan hukuman penjara paling lama tiga tahun, denda tidak lebih dari 300 ribu Yen (sekitar Rp31 juta), atau denda kecil".

Namun, kejahatan merusak properti adalah "kejahatan pribadi" yang tidak dapat dihukum tanpa pengaduan, sehingga pengaduan harus diajukan oleh pemilik pohon sakuranya sendiri. Dalam kasus ini, pohon sakura tersebut berada di taman umum.

Oleh karena itu, yang berhak mengajukan pengaduan adalah pihak pemerintah daerah seperti kota, desa, prefektur, dan pihak lainnya. Jika pemerintah daerah ini mengajukan pengaduan, mereka dapat dihukum karena kerusakan properti secara pidana.


Sejarah Hanami, Tradisi Melihat Bunga Sakura

Orang-orang berkumpul di bawah bunga sakura yang mekar penuh di sebuah taman melihat bunga tradisional yang disebut "Hanami" untuk merayakan musim semi Rabu, 30 Maret 2022, di Tokyo. (AP Photo/Kiichiro Sato)

Pada abad ke-8, pada zaman Nara di Jepang, masyarakat kelas atas mulai mengadakan pesta seperti piknik di bawah pohon plum, atau ume. Mengutip My Modern Met, bunga sakura yang mekar sebulan lebih awal dibandingkan bunga sakura lainnya, secara historis dikenal sebagai "bunga penting pertama yang mekar di musim semi".

Namun, selama periode Heian (794 hingga 1185), orang-orang juga mulai mendirikan kemah di bawah dahan pohon sakura. Akhirnya, popularitas bunga sakura melampaui ume.

Selama berabad-abad orang-orang di Jepang merayakan berkumpul di bawah pohon sakura saat bunganya sudah mekar sempurna. Mengutip Time pada Selasa, 16 April 2024, karena kuncupnya cenderung mekar sekaligus dan layu dengan cepat, mereka menjadi simbol "sesuatu yang cepat berlalu" atau sesuatu yang sejalan dengan prinsip Buddhis, harus dinikmati sebelum terlambat, kata Bruce L. Batten, sejarawan Jepang.

Bunga sakura tetap menjadi bunga paling penting dalam budaya Jepang kontemporer. Kehadirannya selalu diperingati di sejumlah pesta mewah di seluruh negeri seperti yang paling populer adalah Okinawa, Kyoto, Tokyo, dan Hirosaki.


Arti Penting Bunga Sakura

Ilustrasi bunga sakura (dok.unsplash/akira deng)

Mengapa bunga sakura begitu penting? Berdasarkan informasi dari My Modern Met, selain keindahan kelopaknya yang berwarna merah muda pucat dan tradisinya di Jepang, bunga ini juga dikenal karena umurnya yang pendek.

Saat pohon ini mulai berbunga, bunga mekarnya yang indah hanya akan bertahan selama satu atau dua minggu sebelum jatuh ke tanah atau terbawa angin. Karena fenomena yang cepat berlalu ini, bunga-bunga tersebut melambangkan kehidupan yang fana dan khususnya, keberadaan manusia yang cepat berlalu.

Demikian pula, bunga sakura melambangkan masa pembaruan dan kelahiran kembali. Tahun demi tahun, semburat warna merah muda menandai berakhirnya bulan-bulan musim dingin yang suram dan menandakan awal musim semi yang telah lama ditunggu-tunggu. Hal ini juga bertepatan dengan awal tahun ajaran di Jepang.

Bunga sakura juga dijadikan sebagai simbol militer di Jepang. Para personel diberi tahu bahwa merupakan suatu kehormatan untuk "mati seperti kelopak bunga sakura yang berguguran dengan indah" selama era ekspansi kekaisaran di Jepang, yang berlangsung dari abad ke-19 hingga Perang Dunia II, kata penulis Kamikaze, Cherry Blossoms, and Nationalisms: The Militarization of Aesthetics in Japanese History, Emiko Ohnuki-Tierney. 

Banyak pohon sakura yang ditanam pada periode tersebut, dan gambarnya pada lambang tentara dan angkatan laut membantu memperkuat hubungan antara Jepang dan bunga sakura. Pada saat yang sama, pohon sakura ditanam untuk menghibur jiwa para prajurit. Akhirnya mereka menjadi simbol perdamaian, bukan perang.

Fenomena Karangan Bunga

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya