Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, baik lembaganya maupun pemerintah Indonesia tak ada keraguan untuk memberantas Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Hal ini menanggapi pernyataan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi yang menuturkan, perlu dukungan kebijakan dari eksekutif maupun legislatif dalam hal ini DPR untuk memberantas OPM.
Advertisement
"Kalau ditanya soal ada keraguan atau tidak, saya rasa tidak, tidak ada satu pihak pun yang ragu dalam memberantas teroris OPM. Kita semua sudah sangat konsisten dari awal bahwa apapun yang mengancam NKRI harus diberantas," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (16/5/2024).
Menurut dia, DPR juga berharap tak ada lagi masyarakat sipil, apalagi TNI-Polri yang meninggal akibat tindakan dari OPM.
"Dan jangan sampai ada lagi aparat TNI-Polri serta warga sipil yang meninggal dibunuh teroris OPM," tegas Sahroni.
Politikus NasDem itu mengungkapkan, berbagai upaya yang tengah dilakukan oleh TNI Polri di lapangan maupun pemerintah dan DPR di pusat untuk memberantas OPM telah melalui berbagai diskusi dan kajian yang mendalam.
"Kami memahami bahwa pendekatan terhadap penyelesaian aksi OPM ini harus dilakukan secara menyeluruh, yang meliputi juga perlindungan bagi warga sipil, pembangunan infrastruktur, dan lain-lain," tutur Sahroni.
Dia pun megatakan, penyelesaian OPM harus holistik. "Dan kami di DPR khususnya komisi III berkomitmen penuh mendukung Polri dalam melaksanakan upaya-upaya ini. Yang pasti, tujuan akhirnya adalah untuk memberantas OPM hingga ke akarnya," ungkap Sahroni.
Karena itu, lanjut dia, baik pemerintah, DPR, TNI-Polri, hingga semua pihak terkait, akan terus melakukan upaya optimal.
"Negara akan terus melakukan upaya dan pendekatan yang optimal untuk memberantas OPM," pungkasnya.
Pemerintah dan DPR Harus Hilangkan Keraguan untuk Berantas OPM
Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, baik pemerintah pusat maupun DPR perlu mendukung langkah tegas untuk TNI dan Polri untuk memberantas OPM.
Menurut dia, sikap tegas itu bisa menjadi penentu baik TNI-Polri melakukan operasi memberantas OPM.
"Sepanjang tidak ada perubahan kebijakan dan keputusan negara, operasi militer selain perang (OMSP) TNI di Papua masih akan sama seperti sebelumnya," kata Fahmi seperti dilansir dari Antara, Selasa (16/5/2024).
Pengamat militer ini mengungkapkan, perlu ada dukungan politik baik di tingkat eksekutif maupun legislatif yang seirama dan menghilangkan keraguan yang ada.
"Apakah legislatif dan eksekutif akan tetap memelihara keraguan dan membiarkan kondisi tumpang tindih, carut-marut ini berlanjut, atau bersedia mengambil langkah berani dengan merumuskan rencana aksi yang mencerminkan perubahan kebijakan atau keputusan politik?," kata Fahmi.
Advertisement
Sesuai Aturan
Dia menuturkan, sebagaimana yang tertuang Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 1, pemerintah memang harus punya sikap tegas untuk mengatasi masalah separatis.
Pemerintah, lanjut Fahmi, harus menggunakan TNI untuk melindungi masyarakat dan memelihara keamanan.
Dengan ketegasan sikap pemerintah, dia yakin keberadaan OPM akan dengan cepat bisa diatasi.
"Pemerintah juga harus menegakkan hukum menggunakan Polri serta memperkuat kepercayaan dan dukungan masyarakat dengan menghadirkan layanan publik dan program pembangunan yang layak, partisipatif dan akuntabel melalui perangkat-perangkat pemerintahan di Papua," kata Fahmi.