Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai Mataram menerima penghargaan dari Kepolisian Resor Kota Mataram atas komitmen dan sinerginya dalam kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara.
Advertisement
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Mataram juga mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan miras, serta pengembalian barang bukti kepada masyarakat.
Polresta Mataram memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 2.750,38 gram yang merupakan pengungkapan hasil sinergi Bea Cukai Mataram dan Polresta Mataram. Dalam acara ini juga dimusnahkan 1.317 botol dan 30 jerigen minuman beralkohol berbagai jenis.
Sinergi
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Made Aryana, mengungkapkan, “Upaya sinergi akan terus kami lakukan dengan Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan barang-barang terlarang,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Mataram juga menyampaikan apresiasinya kepada Bea Cukai.
“Kami harapkan kerja sama yang baik ini dapat terus didorong untuk bersama melaksanakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," pungkas Ariefaldi.
Advertisement