Liputan6.com, Sitaro - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut dari Level I (normal) menjadi Level II (waspada).
"Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan terjadi peningkatan aktivitas vulkanik sehingga tingkat aktivitas Gunung Ruang dinaikkan dari Level I (normal) ke Level II (waspada) terhitung mulai tanggal 16 April 2024 pukul 10.00 Wita," kata Kepala PVMBG Hendra Gunawan pada Selasa (16/4/2024).
Dia mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang harus dipatuhi masyarakat di tingkat aktivitas waspada. Masyarakat di sekitar Gunung Ruang dan pengunjung atau wisatawan diminta tetap waspada dan tidak mendekati kawah aktif pada radius dua kilometer.
"Pengunjung juga tidak boleh menginap dalam kawasan kawah aktif, serta tidak mendekati lubang tembusan gas yang berada di sekitar kawah untuk menghindari potensi bahaya gas beracun," ujarnya.
Dia berharap masyarakat di sekitar Gunung Ruang tetap tenang serta beraktivitas seperti biasa, serta tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Ruang dan tetap mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Ruang melalui aplikasi MAGMA Indonesia.
Selanjutnya, pemerintah daerah, BPBD Provinsi Sulut dan Kabupaten Kepulauan Sitaro agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Ruang, Desa Tulusan, Kecamatan Tagulandang atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung.
"Tingkat aktivitas Gunung Ruang akan dievaluasi kembali secara berkala maupun jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Tingkat aktivitas dianggap tetap jika evaluasi berikutnya belum dikeluarkan," ujarnya.
Diketahui, di Kabupaten Kepulauan Sitaro terdapat dua gunung api dengan status waspada, yakni Gunung Ruang dan Gunung Karangetang.
Baca Juga
Advertisement