NasDem Sebut Amicus Curiae Megawati Sebagai Bentuk Kepekaan Negarawan

Partai NasDem menyambut positif soal Amicus Curiae yang dikirimkan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK).

oleh Winda Nelfira diperbarui 17 Apr 2024, 18:00 WIB
Sekjen PDIP menyerahkan amicus curiae dari Megawati Soekarnoputri ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024). (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta Partai NasDem menyambut positif soal Amicus Curiae yang dikirimkan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim, menilai hal tersebut sebagai kepekaan Megawati sebagai seorang negarawan. Sehingga, NasDem sangat menghormati keputusan Megawati.

"Itu hak setiap warga negara, dan hal itu menunjukkan kepekaan Bu Mega sebagai seorang negarawan. Kita menaruh hormat pada Bu Mega," kata Hermawi kepada Liputan6.com, Rabu (17/4/2024).

Oleh sebab itu, Hermawi menyebut NasDem juga amat mengapresiasi keputusan Megawati mengajukan Amicus Curiae jelang putusan MK dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

"Kita menaruh hormat dan apresiasi atas sikap yang diambil Bu Mega," ucap Hermawi.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan yang dibuat oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Hasto mengatakan, surat yang ditulis tangan oleh Ketua Umum PDIP Megawati tersebut berisi curahan perasaan terkait persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Saya ditugaskan Ibu Megawati dengan surat kuasa untuk datang dan menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan," kata Hasto di Gedung MK, Jakarta Pusat.

 


Isi Singkat Amicus Curiae Megawati

Hasto pun kemudian membacakan secuplik isi dari tulisan tangan Megawati. Khususnya yang sudah ditayangkan oleh Harian Kompas beberapa waktu lalu yang berjudul 'Kenegarawanan Hakim Konstitusi'.

"Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas, seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa. Amin ya rabbal alamin. Hormat saya, Megawati Soekarnoputri di tandatangani merdeka, merdeka, merdeka."

Hasto memperlihatkan tulisan tangan amicus curiae dari Megawati ini menggunakan tinta merah yang mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.


Fraksi PAN Minta Semua Pihak Hormati Amicus Curiae

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menilai Amicus Curiae yang dikirimkan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan hak setiap warga negara.

“Menurut saya, setiap orang boleh mengajukan diri sebagai amicus curiae. Namun, yang memutuskan tentu para hakim di MK,” kata Saleh, dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).

Terkait pengajuan Megawati sebagai Amicus Curiae, Saleh menilai perlu dipertimbangkan apakah yang akan disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia ini sama dengan apa yang disampaikan oleh para penasehat hukum paslon 03, Ganjar-Mahfud.

"Kalau nada dan iramanya sama, tentu apa yang sudah dan akan disampaikan Bu Megawati sudah didengar dan ditampung para hakim. Semua pendapat yang telah disampaikan pasti akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan,” kata dia.

Politikus PAN ini meminta semua pihak menghormati dan mengapresiasi Megawati yang meminta agar MK memutus perkara secara adil. Menurutnya harapan yang sama juga datang dari semua pihak. Tidak hanya para penggugat, tetapi juga para tergugat, dan semua pihak terkait.

"Kita kan negara hukum. Jadi, semua paslon yang berkontestasi pasti ingin ada keputusan yang adil. Dalam hal ini, paslon 02 juga memiliki harapan dan keinginan yang sama," kata Saleh.

"Jadi, keadilan itu adalah harapan kita semua. Tidak perlu dijadikan narasi seakan MK akan memutus dengan tidak adil. Kita awasi semua prosesnya. Kalau ada yang salah, kita semua berkewajiban untuk meluruskannya,” sambungnya.  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya