Inggris Bakal Jadi Negara Pertama Larang Produksi Pornografi Deepfake, Dianggap Ilegal dan Aksi Kejahatan

Amandemen RUU Peradilan Pidana di Inggris akan membuat orang dewasa yang membuat pornografi deepfake menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka.

oleh Najma Ramadhanya diperbarui 20 Apr 2024, 02:32 WIB
Ilustrasi Pornografi. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Inggris - Para pembuat undang-undang di Inggris sedang memperkenalkan amandemen ke Undang-undang Keadilan Pidana negara tersebut yang akan mewajibkan orang dewasa pembuat konten pornografi deepfake untuk "menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka," demikian menurut rilis dari Kementerian Kehakiman Inggris.

Deepfake merupakan video palsu tetapi sangat terlihat realistis, audio, atau gambar yang disusun oleh kecerdasan buatan generatif atau GenAI.

Seperti dilansir dari Euronews, Jumat (19/4/2024), jika amandemen tersebut disahkan, pembuat ponografi deepfake bisa menghadapi "denda tak terbatas" dan kemungkinan hukuman penjara jika konten tersebut disebarkan secara luas.

Pembuatan pornografi deepfake akan segera dilarang di Inggris dan hal ini menurut pihak berwenang merupakan tindakan pertama di dunia yang melarang tindakan serupa.

Laura Farris, Menteri Inggris untuk Korban dan Perlindungan, menyebut pembuatan pornografi deepfake "memalukan" dan sepenuhnya "tidak bertanggung jawab."

"Kejahatan ini memberikan pesan yang sangat jelas bahwa pembuatan materi ini tidak bermoral, seringkali misoginistis, dan merupakan sebuah kejahatan," ungkap Farris dalam sebuah pernyataan.

Undang-undang Keadilan Pidana saat ini sedang melewati House of Commons atau DPR Inggris dan belum menjadi sebuah hukum.

Euronews Next meminta pemerintah Inggris untuk mengklarifikasi nilai "denda tak terbatas" mereka serta seberapa lama waktu penjara yang dapat diterima oleh individu atas pembuatan atau penyebaran konten deepfake eksplisit secara seksual tetapi tidak menerima balasan apapun.

Farris juga mengatakan kepada stasiun televisi Inggris ITV pekan ini bahwa "sejauh yang (ia) ketahui," empat negara di dalam wilayah Inggris akan menjadi negara pertama di seluruh dunia yang menetapkan pembuatan konten deepfake eksplisit secara seksual menjadi tindakan ilegal.


Untuk Melawan Kekerasan Berbasis Gender

Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Jika disahkan, Undang-Undang Keadilan Pidana akan memberlakukan serangkaian pelanggaran pidana baru untuk melawan kekerasan berbasis gender di Inggris, termasuk "secara sengaja mengambil atau merekam gambar atau film intim tanpa persetujuan atau keyakinan yang wajar atas persetujuan," dengan niat untuk menyebabkan kerusakan, kesulitan, atau untuk tujuan kepuasan seksual.

Undang-undang baru ini juga menyarankan hukuman yang lebih berat bagi pelaku yang membunuh pasangannya dengan kekerasan seksual atau kekerasan lain yang terjadi di akhir hubungan.

Pemerintah Inggris telah mengambil langkah lebih jauh dengan "mereklasifikasi" kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, termasuk secara daring, sebagai "ancaman nasional" dengan implikasi bahwa kepolisian harus memprioritaskan tanggapannya pada tingkat yang sama dengan ancaman lainnya, seperti terorisme.

Inggris sudah memiliki undang-undang yang melarang cyberflashing, yaitu tindakan mengirimkan gambar yang tidak diinginkan kepada orang secara daring.

Bulan lalu, Nicholas Hawke, 39 tahun, menjadi orang pertama yang dihukum di Inggris berdasarkan undang-undang ini karena mengirimkan gambar yang eksplisit secara seksual kepada seorang gadis berusia 15 tahun. 

Hawke dijatuhi hukuman satu tahun penjara atas pelanggaran tersebut.

 


Undang-undang yang akan dibahas di Uni Eropa dan AS

Ilustrasi sidang (pexels)

Negara-negara di Uni Eropa serta AS kemungkinan akan menjadi negara yang berikutnya akan memberlakukan jenis undang-undang ini.

Komisi Eropa memperkenalkan sebuah direktif pada bulan Maret untuk mempidanakan berbagai gambar eksplisit daring yang tidak ada persetujuan atau consent, termasuk pornografi deepfake AI, dan pelecehan daring berbasis gender yang lebih luas.

Jika disahkan, ini berarti semua anggota UE harus menciptakan undang-undang domestik mereka sendiri yang sesuai dengan pedoman yang ditetapkan.

Di AS, Senator Richard Durbin memperkenalkan Undang-Undang terkait gambar melalui Disrupt Explicit Forged Images and Non-Consensual Edits Act/DEFIANCE pada bulan Januari.

Jika disahkan, undang-undang tersebut akan mencegah pornografi deepfake tanpa persetujuan dengan menciptakan "penyelesaian perdata federal" bagi korban yang dapat diidentifikasi dalam pemalsuan digital.

Undang-undang ini belum melalui proses pembacaan di Senat.

Pornografi deepfake tanpa persetujuan juga dilarang di 10 negara bagian AS, termasuk Georgia, Hawaii, Texas, dan Virginia, menurut Associated Press.


Cara Mengamankan Data Pribadi dari Deepfake

ilustrasi deepfake. Sumber: Odditycentral // Photo: Riki32/Pixabay

Teknologi deepfake telah menjadi kekhawatiran utama dalam beberapa tahun terakhir, dengan orang-orang terutama selebriti yang semakin menjadi target manipulasi ini.

Meskipun tidak ada cara pasti untuk memastikan perlindungan 100%, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk meminimalkan risiko media Anda diakses dan dimanfaatkan oleh deepfake, seperti dirangkum dari NDTV, Kamis (18/4/2024);

  • Hindari membagikan foto atau video pribadi di media sosial bila memungkinkan. Jika berbagi diperlukan, atur pengaturan privasi Anda ke tingkat tertinggi.
  • Perkuat keamanan akun media sosial dengan kata sandi yang kuat dan unik. Ini akan membuat peretas kesulitan untuk mendapatkan akses ke foto dan video Anda, sehingga membuat Anda kurang mungkin untuk menjadi target deepfake.
  • Investasikan dalam program antivirus yang baik untuk melindungi perangkat Anda dari malware yang dapat digunakan untuk membuat deepfake.
  • Kenali indikator umum dari konten deepfake. Mengetahui tanda-tanda dari konten deepfake dapat membantu Anda mengidentifikasi media yang dimanipulasi. 
  • Menambahkan watermark pada foto atau video Anda untuk menghalang penggunaan media tanpa izin.
  • Memastikan bahwa metadata yang tertanam dalam file dengan benar menyebutkan detail kepemilikan, tanggal pembuatan, dan informasi relevan lainnya.
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya