TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Ajukan Amicus Curiae di MK

Komandan Tim TKN Golf, Haris Rusli Moti menyebut ada 10 ribu pendukung Prabowo-Gibran yang akan mengajukan amicus curiae.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Apr 2024, 14:54 WIB
Suasana di luar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat saat berlangsungnya sidang sengketa Pilpres 2024. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional bidang relawan atau TKN Golf dari Prabowo-Gibran mengajak, para pendukung dan pemilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, untuk menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan secara massal.

Komandan Tim TKN Golf, Haris Rusli Moti menyebut ada 10 ribu pendukung Prabowo-Gibran yang akan mengajukan amicus curiae ke Mahkamhakan Konstitusi (MK).

"Kami juga mengajak seluruh pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran untuk mengajukan amicus curiae atau friends of court secara massal ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo Gibran yang akan mengajukan amicus curiae," kata Haris dilansir dari Antara, Kamis (18/4/2024).

Selain itu, kata Haris, pihaknya juga akan menggelar aksi damai melibatkan 100 ribu pendukung Prabowo-Gibran di depan gedung MK pada Jumat 19 April 2024 mendatang. Hal ini merespons berbagai tuduhan, penghinaan dan pelecehan kepada pemilih pasangan Prabowo-Gibran.

"Seakan-akan 96,2 juta orang melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran karena disuap dengan bantuan sosial," ujarnya.

Dia menekankan, jumlah suara 96,2 juta yang diraih pasangan Prabowo-Gibran, dicapai dengan cara-cara demokratis. Pihaknya juga menolak tuduhan dan pelecehan bahwa kemenangan pasangan itu karena intervensi bantuan sosial.

"Kami senantiasa mendinginkan suasana dan mengimbau agar seluruh pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran, untuk taat pada proses hukum dan konstitusi yang sedang berlangsung, tanpa tekanan gerakan massa," tambah Haris.

Haris pun mengimbau, pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran dalam melaksanakan aksi massa, menyampaikan aspirasi, dapat dijalankan dengan tertib dan damai, serta mewaspadai adanya penyusupan saat aksi damai.


PDIP Serahkan Amicus Curiae dari Megawati ke MK, Ditulis Tangan Pakai Tinta Merah

Sekjen PDIP menyerahkan amicus curiae dari Megawati Soekarnoputri ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024). (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan yang dibuat oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Hasto mengatakan, surat yang ditulis tangan oleh Ketua Umum PDIP Megawati tersebut berisi curahan perasaan terkait persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Saya ditugaskan Ibu Megawati dengan surat kuasa untuk datang dan menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan," kata Hasto di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Hasto pun kemudian membacakan secuplik isi dari tulisan tangan Megawati. Khususnya yang sudah ditayangkan oleh Harian Kompas beberapa waktu lalu yang berjudul 'Kenegarawanan Hakim Konstitusi'.

"Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas, seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa. Amin ya rabbal alamin. Hormat saya, Megawati Soekarnoputri di tandatangani merdeka, merdeka, merdeka."

Hasto memperlihatkan tulisan tangan amicus curiae dari Megawati ini menggunakan tinta merah yang mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.

"Karena itu lah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia. Karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi sehingga ketika kita menghadapi kegelapan demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak," singgung Hasto.

Surat amicus curiae dari Megawati diterima langsung oleh staf MK Immanuel Hutasoit. Dia memastikan, surat tersebut akan disampaikan kepada Hakim Ketua MK Suhartoyo.

"Kami mewakili biro Humas dan Protokol, kami terima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh Pak Hasto. Dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Bapak Ketua MK siang hari ini juga," kata Immanuel.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya