Warga Santap 1.000 Liwet dalam Peresmian Perubahan Nama Jalan di Sukabumi

Jalan penunjang wisata Pondok Halimun, tepatnya Jalan Nyangkokot-Perbawati di Kota Sukabumi, resmi berganti nama menjadi Jalan KH Zezen ZA.

oleh Fira Syahrin diperbarui 19 Apr 2024, 13:00 WIB
Jalan Pondok Halimun Kabuoaten Sukabumi resmi diganti menjadi Jalan KH Zezen Zainal Abidin BA. Acara itu juga dimeriahkan dengan makan bersama 1.000 liwet (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Sukabumi - Salah satu ruas jalan penunjang wisata, Jalan Pondok Halimun resmi diganti menjadi Jalan KH Zezen Zainal Abidin BA. Acara itu juga dimeriahkan dengan makan bersama 1.000 liwet bareng warga. 

Diketahui, KH Zezen Zainal Abidin Bazul Asyhab merupakan pendiri pondok pesantren Azzainiyah dan salah satu ulama kharismatik Sukabumi yang telah berkontribusi untuk daerah, salah satunya menciptakan lagu mars Sukabumi. Peresmian itu dipimpin oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara.

"Ini didorong karena perannya almarhum kiai pada posisi pengembangan dakwah dan tempat ini. Jadi masyarakat juga merasa memiliki dan posisi inilah yang mendorong ditetapkannya bahwa jalan ini harus diyakini," ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Rabu (17/4/2024).

Marwan mengatakan, penamaan kembali jalan ini sudah menjadi keinginan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas usulan dari masyarakat sekitar. Selain itu, jalan tersebut juga akan disinkronkan dengan pembangunan wisata religi.

"Pengembangan wisata religi nanti disinkronkan dengan konsep Azzainiyah atau yang lain untuk bisa nanti dengan BAZNAS, Kabag kesra masuk kepada musrembang, bagaimana wisata religinya akan diyakininya," ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menambahkan, pihaknya akan mendorong rencana pengembangan wisata syariah di wilayah Pondok Halimun setelah pergantian nama menjadi Jalan KH Zezen ZA.

Menurutnya, wisata Sukabumi yang terbilang legendaris ini bisa menjadi potensi meningkatkan kunjungan wisatawan muslim. Pihaknya bakal merancangkan Peraturan Daerah (Perda) untuk wisata syariah ini.

"Jadi dengan adanya perda sebagai salah satu namanya, wadah salah satu perangkat payung hukum ini nantinya menjadikan daerah daerah wisata pegunungan dan juga melewati jalan KH Zezen ini nanti menjadi wisata wisata yang lebih positif dan syariah religi," ucap Yudha.

 


Telah Diusulkan Sejak 2023

Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat meresmikan pergantian nama jalan penunjang wisata Pondok Halimun, menjadi Jalan KH Zezen Zainal Abidin BA (Liputan6.com/Istimewa).

Pimpinan Ponpes Azzainiyah KH Aan Abdullah Zein sekaligus anak dari KH Zezen Zainal Abidin Bazul Asyhab mengatakan, pengajuan nama tersebut telah diusulkan sejak 2023.

"Waktu pak bupati Idul Adha apa yang bisa saya berikan. Akhirnya obrolan ringan itu kita bawa ke musyawarah lebih," ucap Aan.

Jalan tersebut memiliki panjang kurang lebih 3,86 kilometer. Pihaknya juga akan membantu pengembangan wisata religi di sekitar kawasan Pondok Halimun. Seperti mengadakan fasilitas kemah religi.

"Wisata religi itu kita cipta suasana dulu masyarakat yang religius sholat fardu awal waktu berjamaah di masjid, salat sunat qiyamul lail. Nanti ada lah kemah religi ada juga masjid-masjid wisata ada juga ziarah ada juga nanti banyak sekali yang kita buat tapi nanti setelah jalan yang saat ini jadi," jelasnya.

Dengan peresmian nama jalan ini, dia berharap, masyarakat dapat meneladani jasa jasa almarhum KH Zezen Zainal Abidin BA yang telah wafat pada 2015 silam.

"Dengan diresmikannya jalan ruas Jalan Nyangkokot Perbawati menjadi jalan KH Zezen ZA satu kemuliaan ini merupakan suatu tantangan supaya kami mampu lebih baik lagi memperjuangkan almarhum dan juga melanjutkan wilayah Sukabumi ini menjadi tempat yang religius," tutupnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya