Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Komisi IX, Arzeti Bilbina, mengaku prihatin dengan nasib kurir logistik. Menurut dia, kesejahteraan diberikan kepada kurir tidak cukup layak.
“Ini pembahasan kami di komisi IX. Case mengenai e-commerce yang dimiliki oleh perusahaan asing, mereka menggunakan tenaga kerja kita di mana pembayaran yang diberikan itu sangat minim, apalagi untuk saat sekarang ya kita bicara untuk kebutuhan dan juga fasilitas sarana dan prasarana yang diberikan perusahaan juga sangat luar biasa di bawah standar nilai rata-rata yang ada,” kata Arzeti kepada awak media seperti dikutip Kamis (18/4/2024).
Advertisement
Namun Arzeti juga tidak menampik tingginya kebutuhan masyarakat yang butuh pekerjaan. Sehingga upah kecil pun tetap diambil, meski persaingan antar kurir semakin ketat sebab jumlahnya yang menjadi semakin banyak dan orderan yang diterima per kurir semakin sedikit.
Arzeti pun memastikan, komisinya akan terus membahas permasalahan terkait di parlemen dengan melibatkan Pemerintah. Dia berjanji tidak akan tinggal diam demi nasib anak bangsa yang lebih baik.
“Kami akan bahas juga dengan pemerintah. Bahwa ternyata perusahaan asing yang besar itu, tidak memikirkan kesejahteraan para pekerjanya,” sesal Arzeti.
Wajib Taat Hukum
Terpisah, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan bahwa perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia wajib seharusnya wajib taat hukum dan peraturan yang berlaku. Ketika ditanya kemungkinan memanggil perusahaan terkait untuk mendiskusikan tentang upah kurir, Afriansyah tidak menutup hal tersebut.
“Tentunya kita selalu merangkul seluruh pemangku kepentingan dan hal-hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan pasti akan melibatkan seluruh pihak,” dia menandasi.
Advertisement