Liputan6.com, Bitung - Tim Resmob Polsek Maesa, Kota Bitung, Sulut, mengamankan enam pelaku pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang warga berinisial SA.
Kejadiannya di wilayah Kelurahan Pateten Tiga atau Kampung Unyil, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Rabu (17/4/2024), sekitar pukul 14.30 Wita.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi mengungkapkan, keenam pelaku diamankan hanya beberapa saat usai kejadian, di wilayah kelurahan setempat.
“Keenam terduga pelaku adakah pria berinisial SL (21), ZG (19), RB (24), EL (19), RM (16), dan RP (19),” ujar Iptu Iwan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, awalnya korban SA sedang melintas di wilayah Tinombala, Pateten Dua, kemudian ada seorang pria tak dikenal yang memaki dirinya.
“Korban lalu menuju Kampung Unyil dengan maksud untuk menanyakan siapa pria yang memaki tersebut. Dan pada saat itu para pelaku sedang berkumpul di Kampung Unyil,” kata Iwan.
Belum diketahui penyebabnya, terjadilah selisih paham antara korban dengan para pelaku. Korban lalu mengeluarkan pisau penikam dari balik bajunya dan menyerang para pelaku.
“Namun para pelaku berhasil merampas senjata tajam dari tangan korban, lalu menikam korban dengan senjata tajam tersebut hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya,” tuturnya.
Korban yang mengalami luka cukup parah berlari ke rumah warga sekitar untuk meminta pertolongan, lalu dibawa ke rumah sakit. Sedangkan para pelaku langsung melarikan diri.
Tim Resmob Polsek Maesa yang mendapat informasi kejadian, segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan, kurang lebih 30 menit usai kejadian.
“Keenam pelaku beserta barang bukti sebilah pisau penikam kemudian diamankan di Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya memungkasi.
Baca Juga
Advertisement