Kejagung Sita Smelter hingga Alat Berat Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung menyita sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 21 Apr 2024, 11:53 WIB
Kejagung menetapkan crazy rich Helena Lim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditi timah, Selasa (26/3/2024). Helena Lim yang mengenakan rompi tahanan pun langsung ditahan. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Penyidik pun melakukan penelusuran smelter hingga alat berat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Saat penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 meter persegi, serta alat berat," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Minggu (21/4/2024).

Secara rinci, aset yang disita yakni smelter CV VIP beserta satu bidang tanah dengan luas 10.500 meter persegi, smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 meter persegi, smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 meter persegi, smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 meter persegi, 51 unit excavator dan tiga unit bulldozer.

"Adapun serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022," kata Ketut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kali ini, ada dua mobil yang diamankan, menyusul soal jet pribadi masuk dalam radar penyidik.

"Yang Vellfire sama Lexus Putih," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).

Adapun soal jet pribadi milik Harvey Moeis, penyidik masih mendalami kepemilikan dan keterkaitannya aset tersebut dalam kasus korupsi komoditas timah.

"Ya masih kita telusuri, bener ndak itu. Ya kita pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kita kejar," jelas dia.

Kuntadi menegaskan, tidak hanya soal jet pribadi, namun juga informasi apapun yang terkait dengan perkara itu dipastikan menjadi bahan pengamatan dan pertimbangan selama proses penyidikan.

"Ya pokoknya semua informasi akan kita cermati dan akan kita sikapi sesuai dengan porsinya," Kuntadi menandaskan.


Pengacara Harvey Moeis Bantah Kejagung Sita Uang Rp76 Miliar

Dua mobil milik Harvey Moeis disita Kejagung. Suami Sandra Dewi diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Suami artis Sandra Dewi yakni Harvey Moeis, melalui kuasa hukumnya membantah informasi yang menyebut bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp76 miliar dan dan logam mulia emas seberat 1 kilogram di rumahnya.

Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin menyatakan, kabar penyitaan uang tunai dan logam mulia di kediaman Harvey Moeis itu tidaklah benar dan menyesatkan masyarakat.

"Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai media, baik media cetak, media elektronik atau media sosial terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp 76 dan emas seberat 1 kilogram di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan," tutur Andi kepada wartawan, Senin (8/4/2024).

Menurut Andi, kliennya berharap berbagai pihak yang melakukan pemberitaan, baik melalui media cetak, media elektronik atau media sosial dapat terlebih dahulu melakukan verifikasi informasi ke pihak berwenang, sebelum menyebarkan berita atau informasi. Dengan begitu, berita yang disebarluaskan merupakan kabar yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Harvey Moeis pun menegaskan siap mematuhi seluruh rangkaian prosedur pemeriksaan Kejagung atas kasus korupsi dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Klien kami percaya pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan seluruh rangkaian serta proses penyidikan dengan transparan, akuntabel dan profesional agar terciptanya keadilan, keberimbangan dan kepastian hukum demi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi," kata Andi.

 


Kejagung Periksa Sandra Dewi

Sandra Dewi (tengah) merupakan istri dari Harvey Moeis yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu (27/3/2024) lalu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara itu, Kejagung memeriksa artis Sandra Dewi (SD), istri dari Harvey Moeis yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 pada Kamis 4 April 2024.

Salah satu yang didalami penyidik adalah soal daftar rekening yang terlibat praktik rasuah.

"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari, dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM, dan mana yang tidak terkait,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).

Menurut Kuntadi, hal itu dilakukan dalam rangka profesionalisme penyitaan aset. Dengan begitu, tidak ada kesalahan dalam proses penegakan hukum.

"Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan di dalam penyitaan, dan hanya sekadar utuk memilah dan memilih saja ya. Itu mungkin urgensinya hanya sebatas itu ya," jelas dia.

Sementara soal jumlah rekening yang diblokir berikut nominalnya, Kuntadi enggan merinci lebih jauh. Saat ini penyidik pun masih mendalami kepemilikan dari dua mobil mewah yang disita dari Harvey Moeis.

"Ya semua masih dalam penelitian semua ya, semua masih berproses dan kita tunggu lah," Kuntadi menandaskan.


Daftar Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah

Harvey Moeis Suami Sandra Dewi jadi tersangka korupsi timah langsung digiring ke tahanan. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Adapun daftar para tersangka yang telah ditetapkan di kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 adalah sebagai berikut:

Toni Tamsil (TT), tersangka kasus perintangan penyidikan perkara

Suwito Gunawan (SG) alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

MB Gunawan (MBG) selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN

Hasan Tjhie (HT) alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)

Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP

Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional tambang CV VIP

Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS

Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN

Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT

Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021

Emil Ermindra (EE) alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018

Alwin Akbar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk

Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE

Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT

INFOGRAFIS JOURNAL_Fakta Soal Kejahatan Sosial Enginering yang Bobol Rekening Korban (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya