Warga saat berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (21/4/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) setelah libur Lebaran 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta meniadakan HBKB selama dua pekan yakni pada 7 April dan 14 April 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pemberlakuan kembali HBKB ini disambut antusias oleh warga untuk berolahraga pada Minggu pagi (Liputan6.com/Herman Zakharia)
HBKB ini juga dimanfaatkan sejumlah komunitas untuk menggelar halal bihalal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)