Antusiasme Warga Kembali Menikmati Hari Bebas Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) setelah libur Lebaran 2024. Pemberlakuan kembali HBKB ini disambut antusias oleh warga untuk berolahraga pada Minggu pagi. Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta meniadakan HBKB selama dua pekan yakni pada 7 April dan 14 April 2024.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 21 Apr 2024, 15:00 WIB
Antusiasme Warga Kembali Menikmati Hari Bebas Kendaraan Bermotor
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) setelah libur Lebaran 2024. Pemberlakuan kembali HBKB ini disambut antusias oleh warga untuk berolahraga pada Minggu pagi. Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta meniadakan HBKB selama dua pekan yakni pada 7 April dan 14 April 2024.
Warga saat berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (21/4/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) setelah libur Lebaran 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta meniadakan HBKB selama dua pekan yakni pada 7 April dan 14 April 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pemberlakuan kembali HBKB ini disambut antusias oleh warga untuk berolahraga pada Minggu pagi (Liputan6.com/Herman Zakharia)
HBKB ini juga dimanfaatkan sejumlah komunitas untuk menggelar halal bihalal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya