Liputan6.com, Jakarta - Pengendara diminta cari jalan alternatif lain guna menghindari potensi kemacetan jelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (21/4) besok.
Advertisement
Imbauan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan pelaksanaan situasional tergantung kondisi eskalasi massa di lapangan.
“Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (21/4/2024).
Sebab biasanya pelaksanaan rekayasa lalu lintas akan dilakukan, ketika ada aksi unjuk rasa yang hendak ke depan Gedung MK. Dengan menutup akses jalan Medan Merdeka Barat pada kedua arahnya baik dari arah MH Thamrin maupun arah Harmoni.
“Karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK. Jika eskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Ade Ary mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak – hak masyarakat lain. Dengan tetap tertib dalam melakukan aksi unjuk rasa sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara,” kata dia.
“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi,” tambahnya.
Turunkan 7.783 Personel
Sementara, Ade Ary juga mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai prosedur.
Dengan telah menyiapkan sebanyak 7.783 personel dari Polda Metro Jaya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka akan disiagakan di beberapa Sektor antara lain sektor MK, Bawaslu RI, sektor Monas.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement