Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024). Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir pada sidang hari ini.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 22 Apr 2024, 11:25 WIB
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024). Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir pada sidang hari ini.
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir dalam sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyalami Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan para pengacara Prabowo-Gibran sebelum Sidang MK dimulai. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Diketahui, ada dua putusan yang akan dibacakan dalam sidang putusan MK hari ini, yaitu terhadap permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU ke MK pada akhir Maret 2024 lalu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Yuniar) Ada tiga pihak yang bersengketa dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di MK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pertama adalah pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud selaku pihak pemohon. Kemudian KPU selaku pihak termohon, dan Prabowo-Gibran selaku pihak terkait. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Para pihak telah mengajukan berbagai alat bukti, memberikan keterangan, menghadirkan para ahli dan saksi dalam rangkaian sidang MK yang telah digelar sejak 27 Maret 2024 lalu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sidang dihadiri tujuh hakim konstitusi lainnya, diantaranya, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir dalam sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya