Liputan6.com, Jakarta-- Maraknya penipuan online di media sosial maupun aplikasi percakapan mengharuskan masyarakat untuk selalu waspada. Salah satu trik atau modus yang dilancarkan oleh pelaku adalah melalui phishing.
Phishing umumnya ditujukan untuk mencuri data pengguna, seperti identitas kredensial dan nomor kartu kredit.
Advertisement
Dalam serangan siber berskala besar, umumnya pelaku akan menargetkan lembaga pemerintah atau perusahaan yang menyimpan data pelanggan dalam jumlah besar, tetapi tidak jarang juga orang-orang awam ditargetkan menjadi korban penipuan untuk dicuri data pribadinya.
Informasi pribadi ini umumnya akan dijual kembali oleh para pelaku untuk memperoleh keuntungan.
“Penipu biasanya akan melancarkan aksinya dengan cara menelepon target atau menghubungi target melalui media sosial, email, atau pesan teks,” ujar Kepala Penasihat Klinis di Australian Digital Health Agency, Steve Hambleton dilansir dari SBS Australia.
Dia mengimbau agar masyarakat dapat berpikir dua kali sebelum mengklik tautan atau link yang terdapat dalam email, pesan teks, atau media sosial yang terlihat mencurigakan.
Menyamar Sebagai Otoritas Resmi
Para pelaku biasanya akan berpura-pura menjadi lembaga atau otoritas resmi seperti pemerintah yang memberikan informasi melalui pesan teks dan email yang berisi phishing dengan dalih memberitahukan informasi penting kepada masyarakat.
“Pesan ini umumnya berisi tautan dan lampiran mencurigakan yang dirancang untuk mencuri informasi pribadi seseorang,” kata Steve menjelaskan.
Steve mengingatkan agar masyarakat tidak mengklik tautan apapun dan menyarakankan agar masyarakat langsung memastikannya melalui situs resminya.
Advertisement
Tautan yang Mengarah pada Aplikasi Berisi Malware
Ketika seseorang telanjur mengklik tautan tersebut, umumnya akan diarahkan pada instalasi aplikasi yang berisi malware atau virus yang berisiko pada pencurian data pribadi.
Aplikasi tersebut dapat merekam aktivitas apapun yang dilakukan oleh korban di ponsel. Di dalam aplikasi tersebut juga terdapat saluran informasi untuk mengirimkan data-data pribadi korban ke pelaku lainnya.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement