Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar mengusap wajahnya dengan tisu di sebelah calon presiden Anies Baswedan saat mengikuti jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/4/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
MK menyatakan menolak untuk seluruhnya permohonan sidang sengketa Pilpres 2024 yang dimohonkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dalam putusannya, MK menyebutkan bahwa tak terbukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024 seperti yang dituduhkan kubu AMIN. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Tim Nasional Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN akan segera memberikan pernyataan terkait dengan putusan tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya, Anies menyatakan akan menghormati putusan MK. Ia berharap putusan MK bisa menyelamatkan demokrasi Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan) dan Muhaimin Iskandar (kiri) melambaikan tangannya usai mengikuti jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)