Aksi Bakar Ban Usai MK Tolak Gugatan Soal Pilpres

Massa yang menggelar aksi terkait putusan MK di bundaran patung kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024), melakukan aksi bakar ban.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 22 Apr 2024, 19:27 WIB
aksi bakar ban dan poster
Massa yang menggelar aksi terkait putusan MK di bundaran patung kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024), melakukan aksi bakar ban.
Massa membakar poster dan ban bekas saat aksi terkait putusan sengketa Pilpres di MK, di kawasan bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)
Aksi bakar ban tersebut dilakukan usai majelis hakim di MK membacakan putusan gugatan Pilpres 2024. (merdeka.com/Arie Basuki)
Massa membakar sejumlah ban, banner hingga sampah di sekitaran bundaran. (merdeka.com/Arie Basuki)
Kobaran api serta asap hitam pun membumbung tinggi. (merdeka.com/Arie Basuki)
Mereka mengumandangkan gema takbir, mengibarkan bendera merah putih, dan menyerukan agar tak menyerah, meski gugatan telah ditolak oleh majelis hakim. (merdeka.com/Arie Basuki)
Aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi ban dibakar. (merdeka.com/Arie Basuki)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya