Cegah Overtourism, Thailand Pertimbangkan Terapkan Pajak Turis Senilai Rp131 Ribu

Federasi Pariwisata Thailand mendesak pemerintah untuk segera mencari cara dalam menangani overtourism.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 23 Apr 2024, 18:31 WIB
Di Bangkok kamu bisa melihat berbagai yang menarik hingga mencicipi hidangan lezat seperti Mango Sticky Rice. (Foto: Official Instagram Agoda/@Agoda)

Liputan6.com, Bangkok - Dengan fenomena overtourism atau pariwisata berlebih di sejumlah wilayah, operator pariwisata Thailand mendesak pemerintah untuk menangani isu tersebut secara serius termasuk dengan kemungkinan memungut pajak turis sebesar 300 baht atau sekitar Rp131 ribu.

Ketika Perdana Menteri Srettha Thavisin berjanji menjadikan tahun 2025 sebagai tahun penting bagi pariwisata, Sekretaris Jenderal Federasi Asosiasi Pariwisata Thailand (Fetta) Adith Chairattananon, mengatakan bahwa rencana yang akan disampaikan pihaknya kepada pemerintah akan mencakup solusi untuk mencegah overtourism, seperti yang pernah terjadi di Thailand sebelum pandemi.

Baru-baru ini, upaya serupa juga dilakukan oleh negara-negara lain termasuk pemerintah daerah Amsterdam yang mengumumkan pelarangan pembangunan hotel baru, sementara penduduk Kepulauan Canary di Spanyol menyerukan pembatasan kedatangan wisatawan yang membuat mereka terkena dampak kenaikan biaya perumahan.

"Dengan perkiraan kedatangan 40 juta turis, destinasi seperti Phuket, Samui dan Pattaya berada di ambang overtourism," kata Adith dilansir Bangkok Post, Selasa (23/4/2024). 

Adith menyebut bahwa pada musim liburan, Phuket telah mengalami macet berlebih dan kekurangan air, bahkan bandara internasional juga kekurangan tempat untuk mendaratnya pesawat.


Berbagai Cara Alternatif untuk Cegah Overtourism

Turis berjalan di luar kompleks bangunan Istana Raja di Bangkok, 8 Maret 2020. Jumlah kedatangan turis ke Thailand tahun ini diperkirakan turun hingga 6 juta, terendah dalam empat tahun terakhir, menurut Otoritas Pariwisata Thailand (TAT) dalam konferensi pers baru-baru ini. (Xinhua/Zhang Keren)

Salah satu kuncinya, sebut Adith, adalah menarik minat para wisatawan dari tempat populer ke kota-kota lain yang juga menawarkan hiburan penuh potensi serta memiliki ruang lebih untuk menampung arus wisatawan yang jumlahnya signifikan.

Selain itu, Adit juga menyebut bahwa harus ada insentif bagi maskapai penerbangan yang ingin mengoperasikan penerbangan langsung ke bandara provinsi seperti U-tapao, dan bandara yang melayani tujuan Khon Kaen dan Krabi. Hal ini akan mengurangi kepadatan di bandara yang padat pengunjung seperti Bandara Phuket atau Bandara Suvarnabhumi, dan juga akan membantu menciptakan peluang bisnis regional.

Lebih lanjut, otoritas terkait juga harus mempercepat konektivitas antara bandara hingga pusat kota. Misalnya, kurangnya akses bus umum dari Bandara U-tapao ke Kota Pattaya membuat maskapai baru enggan mengoperasikan penerbangan karena situasi saat ini tidak nyaman bagi penumpang.


Alokasi Dana Pajak Turis

Turis yang mengenakan masker berjalan-jalan di kuil Wat Pho di Bangkok, Thailand, pada 23 Februari 2022. Thailand akan melonggarkan beberapa persyaratan masuk bagi turis asing untuk membangun kembali yang rusak akibat pandemi ekonomi. (AP Photo/Sakchai Lalit)

Surawat Akaraworamat, wakil presiden Dewan Pariwisata Thailand (TCT), mengatakan pemerintah harus mempertimbangkan kembali penarikan biaya pariwisata sebesar 300 baht untuk membantu mendanai pengembangan pariwisata sesuai rencana.

Surawat mengatakan dana penting itu akan bermanfaat bagi pembangunan infrastruktur di provinsi-provinsi lapis kedua, untuk menarik wisatawan menjauh dari lokasi-lokasi yang padat memperbaiki objek wisata yang rusak akibat overtourism.

Surawat mengatakan biaya sebesar 300 baht akan membantu otoritas pariwisata menerima anggaran yang lebih besar. Setiap tahun Dinas Pariwisata yang bertanggung jawab terhadap pengembangan pasokan hanya menerima anggaran sebesar 700 juta baht, yang tidak cukup untuk menopang proyek-proyek yang diperlukan.

Dia mengatakan pajak yang hanya sebesar 300 baht tidak akan menyurutkan semangat wisatawan asing untuk mengunjungi Thailand. Angka tersebut tidak semahal yang diterapkan negara lain seperti Bhutan yang memungut pajak turis sebesar USD 100 atau Rp1,6 juta per malam.

Surawat juga menjelaskan bahwa banyak negara saat ini memungut pajak dari wisatawan, baik melalui tiket pesawat atau menginap di hotel. Maka dari itu, Thailand harus memulai tahap uji coba pengumpulan pajak pariwisata melalui aplikasi seluler atau kiosk.

Infografis Ragam Ulah Turis Asing Sewa Sepeda Motor di Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya