Usai Putusan MK, PKS Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran Jadi Capres-Cawapres Terpilih

Selain itu, ia juga tak lupa mengucapkan rasa terimakasih kepada Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang telah berkompetisi dalam Pilpres 2024.

oleh Tim News diperbarui 23 Apr 2024, 13:24 WIB
Presiden PKS Ahmad Syaikhu melakukan pertemuan dengan Anies-Muhaimin di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (23/4/2024). (Tim News).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden terpilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal ini setelah adanya putusan resmi Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) kemarin.

"Saya ingin sampaikan juga, kami Partai Keadilan Sejahtera mengucapkan selamat bertugas pada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Semoga Allah subhanahu wa ta'ala senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan perlindungannya," kata Syaikhu usai lakukan pertemuan dengan Anies-Muhaimin di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Selain itu, ia juga tak lupa mengucapkan rasa terimakasih kepada Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang telah berkompetisi dalam Pilpres 2024.

"Pertemuan ini sebagai ajang sambung silaturahim pasca-dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan sengketa Pilpres 2024," ujarnya.

Berikut lima point Presiden PKS usai Putusan MK:

  1. Mewakili Pimpinan dan seluruh keluarga besar PKS kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar, yang telah tuntas menjalankan tugas dengan baik dan terhormat sebagai Capres dan Cawapres di Pilpres 2024.
  2. PKS juga merasa bersyukur dan bangga menjadi bagian dari partai pengusung dalam Koalisi Perubahan, kita telah berjuang menjadikan kontestasi Pilpres bukan hanya sekedar tentang merebut kekuasaan, melainkan lebih dari itu tentang tanggungjawab mewarnai setiap proses demokrasi dengan kampanye yang mendidik dan mencerdaskan serta tetap menjunjung tinggi etika dan moral demi meraih hasil yang terhormat, berkah dan bermartabat.
  3. Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres 2024. Namun, sejatinya bukanlah ujung dari perjuangan kita untuk menghadirkan perubahan bagi Indonesia yang adil dan sejahtera untuk semua.

Apresiasi Sikap 3 Hakim MK

4. PKS mengapresiasi sikap 3 dari 8 Hakim Mahkamah Konstitusi yang telah berani menyuarakan rasa keadilan melalui pendapat hukum yang berbeda, dissenting opinion. Munculnya pendapat hukum yang berbeda dari 3 Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukkan bahwa gugatan yang diajukan pemohon diakui derajat kebenarannya, dalam sejarah sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, baru kali ini ada dissenting opinion dari para hakim, sebuah pertanda masa depan demokrasi dan penegakan hukum Indonesia masih memiliki harapan.

5. Kami sampaikan ucapan terimakasih pada seluruh struktur, pengurus, anggota, simpatisan Partai Keadilan Sejahtera, kepada partai-partai pengusung, Partai Nasdem, PKB, Partai UMMAT seta para tokoh-tokoh bangsa, para ulama, habaib, kiai beserta seluruh relawan pejuang perubahan yang telah berkorban dan turut berjuang bersama untuk memenangkan pasangan AMIN di Pilpres 2024. Allah subhanahu wa ta'ala, Tuhan yang Maha Esa sebaik-baik pemberi balasan.Sebelum mengakhiri sambutannya, ia pun sempat memberikan pantun.

"Indah Alam Ciptaan Tuhan, Dalam Bertulis Pemandangan. Tetap Berjuang untuk Perubahan, Panjang Umur Perubahan," pungkasnya.

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

Infografis MKMK Copot Jabatan Ketua MK Anwar Usman. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya