Tiga kelompok relawan dari ketiga paslon capres-cawapres menggelar aksi Damai Indonesia di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (23/4/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dalam aksinya ketiga kelompok relawan paslon 01,02,03 mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu kembali sebagai anak bangsa pasca putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya, pada Senin (22/4/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan terkait gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dalam putusannya, majelis Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Putusan ini memastikan pasangan Prabowo-Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dan pada Rabu (24/4/2024), Komisi Pemilihan Umum akan mengumumkan penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)