Liputan6.com, Palembang - Seorang pria di Palembang dikeroyok sejumlah warga usai dirinya dituduh sebagai informan polisi alias cepu hingga mengalami luka-luka dibagian tangan dan kaki.
Pengeroyokan itu berawal dari warga yang langsung mendatangi kontrakan korban dengan membawa kayu dan batu, pada Senin, 22 April 2024 sekitar pukul 02.00 WIB. kejadian tersebut tepatnya terjadi di Lorong Asem, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.
Menurut keterangan korban, para pelaku merupakan warga sekitar. Mereka menuduhnya sebagain informan polisi. Tak terima atas tuduhan itu, korban bernama Rusli itu pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polrestabes Palembang.
"Datang langsung nyerang kak. Bawa kayu, batu dan langsung dipukul," ungkap korban bernama Rusli seperti ditayangkan program enamplus liputan6.com.
Korban juga mengakui bahwa luka di bagian tangan dan kakinya akibat dipukul dengan kayu.
Namun, Rusli tak tinggal diam. Dia mengungkapkan dirinya sempat melakukan perlawanan dengan dibantu warga sekitar.
Baca Juga
Advertisement