Pasca Putusan MK, Oktafiandi: Semoga Indonesia ke Depan Semakin Baik

Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud, Oktafiandi mengucapkan selamat bekerja kepada pemenang Pilpres 2024 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

oleh Tim News diperbarui 23 Apr 2024, 20:38 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud, Oktafiandi mengucapkan selamat bekerja kepada pemenang Pilpres 2024 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Oktafiandi menyampaikan itu setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (22/4).

"Selamat kepada pemenang, dan selamat menjalankan tugas dan menyelesaikan pekerjaan rumah untuk kembali merajut harmoni kebangsaan," kata Oktafiandi, Selasa (23/4).

Oktafiandi alias Jay akrab disapa menjelaskan, situasi global yang berdampak pada kondisi dalam negeri saat ini penting untuk diselesaikan.

"Nilai dollar tekan rupiah, juga potensi titik perang di sejumlah negara juga berpotensi mempengaruhi situasi dalam negeri. Di tambah saat ini sejumlah harga kebutuhan pokok juga naik."

"Karena itu, kondisi ini lebih layak mendapatkan perhatian serius," sambungnya.


Apresiasi

Selanjutnya, Jay juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat masyarakat, aktivis, hingga akademisi yang selama ini satu nafas memperjuangkan demokrasi.

"Mas Ganjar dan Pak Mahfud kemarin sudah menyatakan menerima putusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas, mudah-mudahan negara ini semakin baik," pungkasnya.

 

Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya