Gibran Temui Wapres Ma’ruf Amin Sore Ini

Ma’ruf menyatakan akan menyampaikan pesan-pesan kepada Gibran terkait tugas-tugas sebagai wapres, khususnya tugas membantu Presiden.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Apr 2024, 12:58 WIB
Prabowo Subianto didampingi Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor KPU dalam rangka penetapan pemenang Pilpres 2024. Prabowo dan Gibran akan ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin akan bertemu dengan wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka, pada Rabu (24/4/2024) sore. 

Ma’ruf memastikan pertemuan dengan Gibran akan terjadi pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebagai Wapres terpilih.

“Saya kira nanti pasti kita akan bertemu Pak Wapres baru, saya tidak tahu apa hari ini apa hari besok, mungkin akan ada pertemuan,” ungkap Ma'ruf usai menghadiri acara Rakornas Penanggulangan Bencana, Bandung, Rabu (24/4/2024).

Ma’ruf menyatakan akan menyampaikan pesan-pesan kepada Gibran terkait tugas-tugas sebagai wapres, khususnya tugas membantu Presiden.

“Sehingga tentu saya akan menyampaikan apa-apa yang harus dilakukan oleh seorang Wakil Presiden walaupun tentu berbeda ya, walaupun Wakil Presiden untuk membantu Presiden dan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Presiden,” ujarnya.

Meski demikian, Ma'ruf mengakui tugasnya dengan Wapres baru tentu akan berbeda, sebab menyesuaikan dengan visi-misi Kabinet baru.

“Ketika saya ditugasi belum tentu sama dengan tugas Wakil Presiden yang baru yang ditugasi oleh Presiden ya itu nanti disesuaikan. Saya harap semuanya berjalan dengan baik dan Indonesia akan cepat mencapai tujuan yang kita inginkan,” pungkasnya.


Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menghadiri penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada hari ini, Rabu (24/4/2024). (Tangkapan Layar YouTube KPU RI)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari membacakan surat penetapan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024. Berdasarkan hasil surat keputusan KPU RI, pasangan nomor urut 2 di Pilpres 2024 yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan secara sah sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk masa kepemimpinan 2024-2029.

"KPU Republik Indonesia menetapan pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029," kata Hasyim di Ruang Rapat Pleno Gedung KPU RI di Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Hasyim kemudian merinci, perolehan suara kemenangan Prabowo-Gibran secara nasional yaitu 96.214.691 atau setara dengan 58,59 persen. Memenuhi sedikitnya 20 persen suara dari 38 provinsi di Indonesia.

Dengan pengesahan dan penetapan tersebut, Prabowo-Gibran dinyatakan sah sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029.

"Selanjutnya akan dilakukan penandatangan berita acara oleh KPU RI," tandas Hasyim.

Sebagai informasi, kandidat pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024 lainnya seperti Anies-Muhaimin diketahui mengantongi 40.971.906 suara nasional atau 24,95 persen dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 suara nasional atau 16,47 persen.

Infografis Prabowo-Gibran Mulai Bahas Susunan Kabinet. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya