Liputan6.com, Jakarta Penyanyi dangdut Via Vallen kini sedang menjadi sorotan publik Tanah Air setelah rumahnya yang terletak di kawasan Desa Kalitengah Sidoarjo, Senin (22/4/2024), dikabarkan digeruduk oleh orang-orang dari Aliansi Arek Sidoarjo.
Penyebabnya, adik laki-laki Via Vallen, RF, diduga menggelapkan sepeda motor milik seorang anggota aliansi bernama Adyt yang menggadaikan kepada RF. Namun sepeda motor tersebut sudah tak ada di tangan RF saat hendak ditebus oleh Adyt.
Advertisement
Hingga kabar ini disusun, kasus masih dalam tahap penyelesaian secara kekeluargaan. Via Vallen pun belum mau menanggapinya kepada publik. Namun beberapa waktu sebelumnya, ia sempat memamerkan kebahagiaan bersama sang suami, Chevra Yolandi.
Hal itu seperti terlihat di unggahan media sosial Via Vallen dan Chevra Yolandi. Kebahagiaan terkait dengan kehamilan Via Vallen yang sudah memasuki usia sekitar enam bulan. Tampak perut Via Vallen dalam potretnya sudah makin membesar.
Kalimat Bernada Bahagia dari Via Vallen
Tampak dalam unggahannya, Via Vallen memamerkan sebuah potret dirinya tengah berendam di sebuah kolam. Perut hamilnya terbenam oleh air dari kolam tersebut. Via tersenyum sambil memandangi langit.
"Being pregnant means every day is another day closer to meeting the love of my life 🤍🌻 (Hamil berarti setiap hari adalah hari yang lebih dekat untuk bertemu cinta dalam hidupku)," tulis Via Vallen melaui Instagram @viavallen, dikutip Rabu (24/4/2024).
Advertisement
Kebahagiaan Chevra Yolandi Menantikan Calon Buah Hati
Di sisi lain, Chevra Yolandi mengunggah potret dirinya sedang mengelus perut besar Via Vallen. Via tampak tersenyum sembali melihat ke atas. Pemandangan laut yang indah serta langit cerah, menghiasi momen bahagia tersebut.
"Seperti Senja Dan Matahari Nya," tulis Chevra, mengutip akun Instagram @chevra_yo88.
Kasus yang Menimpa Adik Via Vallen
Sebelumnya, Kapolsek Tanggulangin Sidoarjo Jawa Timur, Kompol Atmagiri menjelaskan penggerudukan rumah Via Vallen buntut kasus dugaan gadai motor yang melibatkan adik Via Vallen, RF dengan salah satu anggota aliansi.
Merespons insiden ini, kedua pihak yang bersengketa akan menempuh mediasi di Mapolsek Tanggulangin, Jawa Timur. Pemilik sepeda motor, yakni Adyt, berkomitmen menempuh jalur damai dengan adik Via Vallen.
Pengacara Aliansi Arek Sidoarjo Bramada Pratama Putra mengatakan, kasus ini bermula saat Adyt menggadaikan motor miliknya, Honda Vario 2021 ke RF, pada 13 Maret 2024.
Motor itu, tambahnya, dibeli Adyt dari temannya seharga Rp 15 juta. Lalu di gadaikannya ke RF senilai Rp 3 juta. Saat itu Adyt memang membutuhkan uang.
"Aksi (geruduk rumah Via Vallen) itu, teman-teman minta pertanggungjawaban. Ada salah satu anggota Aliansi Arek Sidoarjo, saudara Adyt menggadaikan motornya ke adiknya Via Vallen, RF,” ucap Bramada.
Advertisement
Membuat Perjanjian Lisan
Keduanya pun membuat perjanjian lisan, batas waktu gadai tersebut berlaku dua bulan. Baru dua minggu berjalan, Adyt ternyata berniat menebus motornya ke RF. Namun RF disebutnya malah berbelit-belit.
“Belum sampai dua bulan, saudara Adyt ini ada rezeki, 15 hari (berjalan) itu, mau diambil sepeda motor ini. Tapi dari adiknya Via Vallen, mengatakan bahwa sepeda ini sudah dilempar lagi, atau enggak tahu keberadaanya ada di mana,” ujar Bramada.
Terakhir, RF tak bisa dihubungi, nomor Adyt bahkan diblokir. Keberadaannya juga tidak diketahui. Karena itu Adyt yang dibantu Aliansi Arek Sidoarjo pun mendatangi kediaman Via Vallen untuk meminta pertanggungjawaban.
“Setelah itu tidak bisa dihubungi, kontaknya Adyt ini diblokir. RF ini sekarang tidak diketahui keberadaanya di mana,” ucap Bramada.
Mendatangi Rumah Vian Vallen
Namun, setelah tiga kali mendatangi rumah Vian Vallen, Adyt dan teman-temannya tak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Apalagi pertanggungjawaban.
“Teman-teman tiga hari kemarin itu datang ke rumahnya Via Vallen untuk meminta pertanggungjawaban, akan tetapi respons pihak keluarga itu seakan-akan mengolor-olor,” ujar Bramada.
Kini ia bersama Aliansi Arek Sidoarjo pun memberikan batas waktu 3 kali 24 jam kepada RF dan keluarganya. Jika tidak, maka mereka akan menempuh upaya hukum.
“Kami minta ganti motor, atau ganti rugi, yang penting ada bentuk pertanggungjawaban dari keluarga,” ucap Bramada.
Advertisement