Sebulan Tak Dijemput Keluarga, Begini Nasib Korban Kecelakaan Asal Bekasi yang Dirawat di RSHS

Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat menjemput pasien untuk dibawa ke Rumah Singgah Rengganis sampai pasien kontrol di RSHS dalam waktu 2 minggu ke depan.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 25 Apr 2024, 14:00 WIB
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyiagakan 236 pegawainya saat masa mudik Lebaran 2018. (Foto: Dok. Pemprov Jabar)

Liputan6.com, Bandung - Korban kecelakaan asal Kabupaten Bekasi, berinisial F, ramai jadi perhatian di media sosial. Setelah mengalami kecelakaan hingga dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, F kabarnya ditelantarkan oleh pihak keluarga.

Pihak RSHS Bandung mengonfirmasi bahwa F mulanya datang ke RSHS melalui IGD pada Selasa (19/3/2024) lalu. Korban F diketahui mengalami kecelakaan di Jalan Sudirman, Kota Bandung. Kejadian tersebut sempat jadi perhatian di media sosial. Saat itu, F diantar oleh keluarga ke RSHS.

Mengingat kondisi darurat pasien, tim medis RSHS melakukan operasi pada bagian kepala pada tanggal (20/3/2024) pukul 05.00 WIB. Direktur Utama RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung, Dr, dr. Jimmy Panelewen, SpB-KBD, menyampaikan, pasca operasi pasien F dirawat di perawatan intensif (ICU) selama 4 hari.

Setelah kondisi stabil dialih rawat ke Ruang perawatan biasa (Gedung Kemuning) sampai dengan tanggal 23 April 2024.

"Selama menjalani perawatan di RSHS, pasien F tidak didampingi oleh pihak keluarga, namun demikian, tim medis RSHS tetap memberikan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan hingga pasien menjalani tindakan operasi beberapa kali," kata Jimmy dalam keterangan tertulis dikutip Rabu, 24 April 2024.

Jimmy menerangkan, pada tanggal 16 April 2024 kondisi pasien semakin membaik dan saat itu sudah diperbolehkan untuk pulang.

"Akan tetapi dikarenakan pasien tidak didampingi oleh pihak keluarga, pihak RSHS melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat untuk membantu kepulangan pasien," katanya.

"Alhamdulillah, Dinas Sosial telah merespon dengan baik dan mengunjungi pasien pada tanggal 22 dan 23 April 2024. Dan sore ini tanggal 24 April 2024 dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat menjemput pasien untuk dibawa ke Rumah Singgah Rengganis sampai pasien kontrol di RSHS dalam waktu 2 minggu ke depan," imbuh Jimmy.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya