Sambut Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Pelajar Diajarkan Pentingnya Hak Cipta

Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung memberikan pemahaman terkait kekayaan intelektual kepada para pelajar

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 24 Apr 2024, 21:55 WIB
Foto: Kemenkumham Babel

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung memberikan pemahaman terkait kekayaan intelektual kepada para pelajar melalui program Guru Kekayaan Intelektual (Ruki) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tanjungpandan.

Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kunrat Kasmiri, mengatakan kekayaan intelektual di dunia pendidikan tak hanya mencangkup tenaga pendidik melainkan juga hasil kreativitas pelajar.

"Karya yang dihasilkan para pelajar harus dihargai dan dilindungi. Apalagi untuk menghasilkan karya tidaklah mudah, membutuhkan ide, tenaga, pikiran dan juga biaya," ungkap Kunrat, Selasa (23/04/2024).

Kegiatan tersebut mengangkat tema "Pentingnya Pembelajaran Kekayaan Intelektual Sejak Dini". Agenda itu merupakan rangkaian dari semarak Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 26 April 2024 mendatang.

"Semoga kegiatan ini dapat mengubah pola pikir pelajar agar kedepannya dapat mendaftarkan ide-ide dan pikiran," harap Kunrat.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan dinas pendidikan untuk mengunjungi SMA di wilayah Babel. Sehingga para siswa dapat mengenal pentingnya kekayaan intelektual sejak dini.

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan Sertifikat Pencatatan Cipta atas ciptaan Naskah Drama dengan judul 'The Magical Traditional of Belitong: Muar Madu', dan ciptaan Komik dengan judul 'Dari Hal Kecil' dengan pemegang hak cipta SMAN 2 Tanjungpandan.

"Hal ini semoga dapat menyadarkan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, baik personal maupun komunal," pungkas Harun.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya