Menafsir Absennya Ganjar-Mahfud saat Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Pemenang Pilpres 2024

Menurut Ganjar-Mahfud, sejatinya mereka bukan tidak ingin hadir. Keduanya mengklaim telat mengetahui ada undangan dari KPU RI terkait acara penetapan tersebut. Benar kah demikian?

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 25 Apr 2024, 14:35 WIB
Ganjar menyatakan, pihaknya menerima keputusan majelis hakim MK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ganjar-Mahfud, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 di Pilpres 2024 memilih absen saat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.

Menurut Ganjar-Mahfud, sejatinya mereka bukan tidak ingin hadir namun mengklaim telat mengetahui ada undangan dari KPU RI terkait acara yang berlangsung pada Rabu (24/4) pagi itu.

Menanggapi klaim Ganjar-Mahfud, Ahmad Khoirul Umam sebagai analis dan pengamat politik mengatakan sah-sah saja alasan tersebut. Kendati bila ditafsirkan secara politik tentu akan berbeda. 

Menurut Umam, absennya Paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dalam rapat pleno terbuka KPU terkait penetapan pemenang Pilpres 2024, merupakan sinyal kuat bagi pilihan politik. Khususnya bagi PDIP sebagai partai terbesar yang mengusung keduanya untuk mengambil langkah oposisi pada era pemerintahan Prabowo-Gibran. 

“Ketidakhadiran Ganjar-Mahfud itu tampaknya dipicu oleh sikap politik PDIP yang masih berusaha melakukan gugatan lanjutan melalui PTUN terkait kesalahan KPU yang dianggap mengabaikan legal-prosedural dalam penetapan Gibran sebagai Cawapres pendamping Prabowo,” kata Umam saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (25/4/2024).

Umam menegaskan, andai kata Ganjar-Mahfud hadir kemarin, hal itu sama saja dianggap tak senafas dengan partai yang mendukung mereka di Pilpres 2024.

“Karena itu, jika Ganjar-Mahfud datang ke KPU, keduanya akan dianggap "kemajon" dan berhadap-hadapan dengan sikap politik PDIP,” jelas Umam.

 


Diperkuat Absennya Puan Maharani

Selain Ganjar-Mahfud, sikap PDIP yang menegaskan tidak menerima kemenangan Prabowo-Gibran bisa dibaca dengan absennya Ketua DPR Puan Maharani. Diketahui, KPU RI sejatinya juga mengundang Ketua DPR RI namun karena absen hal itu digantikan oleh wakilnya di Parlemen, Sufmi Dasco.

“Sinyal PDIP memilih peran sebagai oposisi bagi pemerintahan Prabowo-Gibran juga diperkuat oleh Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI,” Umam menandasi.

Infografis Ragam Tanggapan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Usai Putusan MK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya