7 Fakta Terkait Kasus Wanita Hamil yang Ditemukan Tewas di Ruko Kelapa Gading

Penemuan mayat wanita hamil itu sempat diunggah lewat akun instagram @warungjurnalis, yang merekam kondisi mayat dan darah berceceran di lantai.

oleh Devira PrastiwiFarrel Bima Haryomukti diperbarui 25 Apr 2024, 17:15 WIB
Penemuan mayat wanita hamil itu sempat diunggah lewat akun instagram @warungjurnalis, yang merekam kondisi mayat dan darah berceceran di lantai. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita hamil ditemukan tewas bersimpah darah dalam ruko di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu 20 April 2024 lalu.

Penemuan mayat wanita hamil itu sempat diunggah lewat akun instagram @warungjurnalis, yang merekam kondisi mayat dan darah berceceran di lantai.

"Terlihat bercak darah masih berceceran di sekitar lokasi penemuan jasad korban yang diduga tengah hamil. Belum diketahui pasti penyebab tewasnya korban. Namun diduga jasad wanita malang tersebut merupakan korban pembunuhan," tulis akun tersebut.

Aparat kepolisan Polsek Kelapa Gading membenarkan penemuan mayat wanita hamil di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading yang viral di media sosial. Polisi pun telah melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) awal di lokasi langsung.

"Betul, Polsek Kelapa Gading sudah melakukan olah TKP awal," ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Minggu 21 April 2024.

Saat melakukan olah TKP, tewasnya RN wanita hamil yang bersimbah darah berhasil memberi petunjuk untuk mengungkap terduga pelaku pembunuhan. Reskrim Polsek Kelapa Gading pun telah mengantongi identitas pelaku.

Dengan bermodalkan rekaman CCTV terlihat seorang pria berjaket 'orange' yang sempat keluar dari ruko Kelapa Gading ditemani RN kala itu.

Maulana menegaskan, berbekal informasi tersebut, saat ini Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Sedang dalam pengejaran," kata Maulana.

Polisi pun berhasil menangkap seorang pria. Dari dokumentasi yang diterima, nampak detik-detik penangkapan pria yang sedang berada di sebuah rumah. Nampak, dia sempat alibi kaget ketika petugas polisi berpakaian preman menggerebek rumahnya.

"Korban sudah pendarahan gitu kau tinggal. Kau tahu sekarang di mana dia?," tanya petugas dari video penangkapan.

"Di mana?," ujar si pria terduga pelaku.

"Mati," singkat petugas.

Dan rupanya, antara pelaku inisial AT dan korban memiliki hubungan gelap.

"Jadi hubungan si pelaku sama korban ini hubungan gelap," kata Maulana.

Berikut sederet fakta terkait kasus tewasnya wanita hamil bersimbah darah di ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dihimpun Liputan6.com:

Berikut adalah beberapa fakta terkait kasus pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading yang telah dihimpun tim Liputan6.com:

 


1. Penemuan Mayat Sempat Viral di Media Sosial

Polisi menangkap terduga pembunuhan wanita hamil di Ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Tim News).

Warga di jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita hamil yang tewas bersimbah darah di sebuah ruko, Sabtu 20 April 2024.

Penemuan mayat wanita hamil itu pun sempat diunggah lewat akun instagram @warungjurnalis, yang merekam kondisi mayat dan darah berceceran di lantai.

"Terlihat bercak darah masih berceceran di sekitar lokasi penemuan jasad korban yang diduga tengah hamil. Belum diketahui pasti penyebab tewasnya korban. Namun diduga jasad wanita malang tersebut merupakan korban pembunuhan," tulis akun tersebut.

Polsek Kelapa Gading membenarkan penemuan mayat wanita hamil di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading yang viral di media sosial. Polisi pun telah melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) awal di lokasi langsung.

"Betul, Polsek Kelapa Gading sudah melakukan olah TKP awal," ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Minggu 21 April 2024.

Mualana menyebut berdasarkan hasil olah TKP awal diketahui wanita itu berinisial RN dengan kondisi telah bersimbah darah dan sejumlah barang milik korban sudah tidak ada.

"HP korban tidak ada. Kita amankan baju korban yang bersimbah darah. (Identitas) perempuan, dugaan sementara hamil," ucap Maulana.

Sementara itu, untuk mengungkap penyebab kematian, saat ini jasad RN masih dilakukan visum dan autopsi oleh pihak rumah sakit. Sembari berkoordinasi dengan keluarga korban.

"Sedang dilakukan visum awal di RS Kramat Jati. Untuk autopsi menunggu keluarga korban dari luar kota," ujar Maulana.

 


2. Terduga Pelaku Terekam CCTV

Warga di jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita hamil yang tewas bersimbah darah di sebuah ruko, Sabtu (20/4/2024). (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Polisi mendapatkan identitas terduga pelaku pembunuhan terhadap RN, seorang wanita hamil yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam ruko jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Maulana menyampaikan identitas itu didapat setelah petugas mengecek tangkapan layar dari CCTV di sekitar TKP penemuan jasad RN.

"Bukti petunjuk mengarah ke pelaku sudah kita kantongi. Mohon doanya semoga segera terungkap. (CCTV) sudah ada, makanya kita sudah mengantongi identitas pelaku," kata dia.

Maulana mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku. Bermodalkan rekaman CCTV terlihat seorang pria berjaket ‘orange’ yang sempat keluar dari ruko ditemani RN kala itu.

"Identitas pelaku sudah kami kantongi. Dari CCTV kami dapat petunjuk lebih untuk mengungkap pelaku," terang dia.

Maulana menegaskan, berbekal informasi tersebut, saat ini Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Sedang dalam pengejaran," kata dia.

 


3. Detik-Detik Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku

Penangkapan pelaku pembunuhan wanita hamil di sebuah kedai Anak Mami, Jalan Boulevard Raya Blok PD 9 No. 3 RT 03/RW 18 Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga pelaku pembunuhan wanita hamil berinisial RN (34).

Dari dokumentasi yang diterima, nampak detik-detik penangkapan pria yang sedang berada di sebuah rumah. Nampak, dia sempat alibi kaget ketika petugas polisi berpakaian preman menggerebek rumahnya.

"Korban sudah pendarahan gitu kau tinggal. Kau tahu sekarang di mana dia?," tanya petugas dari video penangkapan.

"Di mana?," ujar si pria terduga pelaku.

"Mati," singkat petugas.

"Masya Allah pak serius sih pak. la ilaha illallah muhammadarrasulullah," timpal si pria sambil memasang muka ekspresi kaget.

Meski sempat beralibi seolah tidak mengetahui kematian RN, petugas tetap membawa si pria berbaju biru yang memiliki perawakan kurus dengan rambut pendeknya.

Penangkapan pelaku pun telah dibenarkan Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom yang menangkap pelaku di daerah Lampung, Minggu (21/4) kemarin malam.

"Untuk penangkapan di Lampung," ujar Maulana saat dikonfirmasi Senin 22 April 2024.

 


4. Terduga Pelaku dengan Korban Wanita Punya Hubungan Gelap

ilustrasi hamil (Sumber: Pixabay)

Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan RN wanita hamil yang temukan tewas di ruko, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ternyata antara pelaku inisial AT dan korban memiliki hubungan gelap.

"Jadi hubungan si pelaku sama korban ini hubungan gelap," kata Maulana.

Sementara, Mualana mengatakan, kalau korban RN sendiri sejatinya merupakan istri orang yang sudah punya tiga orang anak. Namun, ternyata turut menjalin hubungan dengan AT yang telah berjalan selama tiga tahun.

"Perempuan ini punya suami, anak 3. Tapi sudah tidak harmonis lagi, menjalin hubungan sudah sampai 3 tahun selayaknya suami istri," ujar Maulana.

 


5. Korban Wanita Hamil Tewas karena Pendarahan

Wanita hamil (Sumber: Pixabay)

Polisi mengungkap RN (34) tewas akibat pendarahan usai diminta menggugurkan kandungan oleh pacarnya, AT. Jasad RN ditemukan di dalam ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, Selasa 23 April 2024.

RN diminta mengugurkan kandungannya karena pelaku ingin lepas dari tanggung jawab. Usai diminta minum obat keras, RN kemudian dibawa dari Lampung ke Jakarta dalam kondisi pendarahan. Kemudian AT meninggalkannya di ruko tempat jasad RN ditemukan bersimbah darah.

"Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa," tandas Maulana.

 


6. Pendarahan Korban karena Aborsi yang Dilakukan Tak Profesional, Hamil Empat Bulan

Ilustrasi - Rumah korban pembunuhan dipasang garis polisi (Merdeka.com / Ronald)

Hal senada juga disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Dia menjelaskan, upaya aborsi yang dilakukan oleh korban dilakukan secara tidak profesional dan tanpa standar kesehatan sehingga mengalami pendarahan.

"Pendarahan mengakibatkan kematian terhadap korban," kata Gidion kepada wartawan, Selasa 23 April 2024.

Gidion mengatakan, korban dan tersangka sama-sama berasal dari Lampung. Mereka berdua berangkat ke Jakarta dan mengontrak di lokasi kejadian.

Sementara itu, upaya menggugurkan kandungan dilakukan sejak di Lampung. Dalam hal ini, tersangka A (27) turut memberikan obat-obat untuk mengurangi rasa sakit.

"Tapi sekali lagi karena tidak dilakukan dengan standar kesehatan, bukan ahlinya, maka kemudian mengalami persoalan-persoalan," ujar dia.

Selain itu, Gidion menambahkan tersangka tidak menolong saat korban mengalami pendarahan, malah mengambil telepon genggam milik korban.

"Kemudian dia meninggalkan korban pergi ke Lampung," ujar dia.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian menerangkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri rampung guna mengetahui secara utuh terkait kasus ini.

Hady menerangkan, korban saat itu sedang hamil kurang lebih empat bulan. Bedasarkan kesaksian tersangka, mereka bersama-sama dari Lampung ke Jakarta untuk menutupi hubungan ke keluarga sekaligus mengadu nasib.

"Kurang lebih 4 hari ya (korban berada di Jakarta). Informasi yang kita dapatkan bahwa si tersangka ini adalah masih lajang, kemudian korbannya sudah berkeluarga," ujar dia.

"Niatnya sebenarnya pertama mencari kerja tapi setelah keterangan sedikit dari pelaku itu dia malu katanya sama keluarganya, makanya si perempuan ini dibawa ke Jakarta supaya keluarganya nggak tahu," dia menandaskan.

 


7. Kronologi Lengkap Pembunuhan dan Ancaman Hukuman

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Seorang wanita inisial RN dibunuh oleh kekasih gelapnya A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu 20 April 2024 lalu. Mirisnya korban dibunuh dengan kondisi yang sedang mengandung.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arief menjelaskan peristiwa memilukan itu bermula dari pelaku yang ingin merampas harta korban.

"Peristiwa itu terjadi dan saudara A mengambil dengan paksa dengan cara kekerasan merampas barang milik orang lain berupa sebuah handphone dari penguasaan korban," ucap Gidion kepada awak media, Selasa 23 April 2024.

Dijelaskannya, korban ditemukan tewas di sebuah kedai Anak Mami, Jalan Boulevard Raya Blok PD 9 No. 3 RT 03/RW 18 Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading Kota Madya Jakarta Utara dengan kondisi tidak bernyawa.

Para saat ditemukan, korban kata Gidion sudah tidak bernyawa dengan kondisi tidak berbusana pada bagian bawah dan berlumuran darah.

Dari hasil penyelidikan, rupanya RN merupakan korban pembunuhan oleh A yang diketahui merupakan kekasih gelapnya. Padahal korban sendiri sudah berumah tangga dan memiliki tiga orang anak.

Pasca kejadian, korban berhasil diringkus luar daerah yang diduga ingin melarikan diri.

"Kurang dari 24 jam sejak peristiwa jadi peristiwa pagi Sabtu malam jam 08.00 sudah ditangkap di Lampung yang bersangkutan melarikan diri di Lampung saudara A dan RN Sebagai korban. Saya sampaikan sebagai orang dekat karena mereka juga ke menuju ke tempat ini berasal dari tempat yang sama dari Lampung," jelas dia.

Terhadap pelaku, polisi menyangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 359 atau Pasal 365 atau Pasal 363 atau Pasal 348 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

Infografis Geger Pembunuhan Berantai Tersangka Wowon Cs. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya