Liputan6.com, Jakarta - Dua orang begal yang merampas telepon seluler (ponsel) dan melukai siswa SMP Jalan Anggrek 5, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat ditangkap polisi. Keduanya ditangkap saat bersembunyi di dua lokasi berbeda.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, pihaknya langsung mengusut kasus pembegalan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian pada Rabu (24/4/2024).
Advertisement
“Begitu kejadian, langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan,” ujar Arya, Kamis (25/4/2024).
Arya menjelaskan, di lokasi kejadian anggota kepolisian mencari sejumlah petunjuk, salah satunya rekaman CCTV. Melalui rekaman CCTV tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan tersangka.
“Pelat motor yang terlihat, kemudian mengecek asal motor itu dan mendapatkan pelaku pertama di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan,” jelas Arya.
Polisi kemudian melanjutkan pengembangan dan berhasil mengendus tempat persembunyian pelaku lainnya. Polres Metro Depok pun bergerak ke wilayah Cileungsi, Bogor untuk menangkap pelaku kedua.
“Satu tertangkap di Srengseng Sawah dan satunya lagi di Cileungsi,” ucap Arya.
Kedua tersangka telah dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku memiliki peran berbeda.
“Satu tersangka bertugas mengendarai motor dan tersangka lain sebagai eksekutor,” ucap Arya.
Kedua pelaku begal ini juga tidak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam apabila melawan. “Kami masih meminta keterangan kedua tersangka,” ucap Arya.
Beraksi 3 Kali Sehari dengan Sasaran Pelajar
Arya menuturkan, kedua tersangka mengaku dalam sehari melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Lokasi tersebut dilakukan tersangka di wilayah Kota Depok, yakni Beji, Krukut, dan Cinere.
“Sasarannya anak sekolah yang membawa handphone,” tutur Arya.
Tersangka setelah mendapatkan target, akan mendekati korban dan merampas barang berharga. Kedua tersangka juga selalu membawa senjata tajam yang akan digunakan apabila korban melakukan perlawanan.
“Jika melawan, tersangka akan melakukan penganiayaan,” ucap Arya.
Dalam penangkapan ini, Polres Metro Depok juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya yakni senjata tajam yang digunakan tersangka.
“Ada juga handphone milik para korban yang turut diamankan,” kata Arya memungkasi.
Advertisement