Standard Chartered Ramal Penerbitan ETF Ethereum Spot Dijegal Otoritas Bursa AS

Beberapa perusahaan dan analis juga menjadi kurang optimis tentang persetujuan ETF spot ether pada Mei.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 26 Apr 2024, 17:45 WIB
Ilustrasi kripto (Foto: worldspectrum/Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Standard Chartered memprediksi Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) tak bakal menyetujui ETF Ethereum pada Mei 2024. Perusahaan sebelumnya optimis terhadap persetujuan ETF Ethereum oleh SEC pada Mei, kini meremehkan kemungkinan tersebut.

Dilansir dari Bitcoin.com, Jumat (26/4/2024), kepala penelitian valas dan kripto Standard Chartered, Geoffrey Kendrick, menjelaskan dalam sebuah laporan pada Selasa, pihaknya sebelumnya mengharapkan SEC untuk menyetujui ETF Ethereum pada 23 Mei. Hal ini didasarkan pada pandangan proses persetujuan ETH akan mengikuti lintasan yang sama. 

Beberapa perusahaan dan analis juga menjadi kurang optimis tentang persetujuan ETF spot ether pada Mei. CEO Vaneck Jan Van Eck tidak mengantisipasi SEC untuk memberi lampu hijau pada aplikasi perusahaannya dan Ark Invest bulan ini. 

Demikian pula, analis JPMorgan Nikolaos Panigirtzoglou melihat hanya peluang 50% untuk disetujui pada Mei, percaya SEC pada akhirnya akan menyetujui ETF spot ether tetapi tidak sebelum potensi perselisihan hukum diselesaikan.

Pendirian SEC terhadap ether menambah lapisan ketidakpastian dalam proses persetujuan. Ketua SEC Gary Gensler sebelumnya menyatakan sebagian besar token kripto, kecuali bitcoin, adalah sekuritas, namun belum secara eksplisit membahas klasifikasi eter. 

Baru-baru ini, 48 anggota parlemen AS menekan ketua SEC untuk mengklarifikasi apakah ETH adalah suatu sekuritas.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Hong Kong Bakal Setujui ETF Bitcoin Spot Pertama Pada April 2024

Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Sebelumnya, Hong Kong bakal setujui ETF Bitcoin Spot pertama pada April 2024, dengan persetujuan pertama kemungkinan akan diumumkan minggu depan. Jangka waktu tersebut akan menjadikan Hong Kong sebagai kota pertama di Asia yang menawarkan ETF, lebih cepat dari perkiraan industri mengenai peluncurannya pada tahun ini.

Dilansir dari Yahoo Finance, Kamis (11/4/2024), setelah kehilangan kejayaannya sebagai pusat keuangan global karena pembatasan selama pandemi, melemahnya perekonomian China, dan ketegangan China-AS, otoritas Hong Kong berupaya melakukan apa yang mereka bisa untuk meningkatkan daya tarik kota ini dalam perdagangan keuangan.

CEO Metalpha, perusahaan manajer kekayaan kripto yang berbasis di Hong Kong, Adrian Wang mengatakan pentingnya ETF Hong Kong sangat luas karena dapat mendatangkan investasi global baru serta mendorong adopsi kripto ke tingkat yang lebih tinggi.


Peluncuran AS

Ilustrasi Bitcoin (Ist)

AS meluncurkan ETF Bitcoin Spot pertama pada Januari 2024, menarik sekitar USD 12 miliar atau setara Rp 190,1 triliun (asumsi kurs Rp 15.844 per dolar AS). arus masuk bersih, menurut data dari BitMEX Research.

Bitcoin telah naik lebih dari 60% tahun ini dan mencapai level tertinggi sepanjang masa di kisaran USD 73.000 atau setara Rp 1,15 miliar pada Maret. 

Setidaknya empat manajer aset Tiongkok daratan dan Hong Kong telah mengajukan permohonan untuk meluncurkan ETF, kata kedua sumber tersebut. Unit China Asset Management, Harvest Fund Management, dan Bosera Asset Management di Hong Kong termasuk di antara pelamar.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya