Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungailiat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bangka Belitung (Babel), mengkuti asesmen penerapan dokumen elektronik Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI).
Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih menyampaikan kegiatan tersebut untuk memantau perkembangan pertukaran data dan implementasi penanganan perkara di jajaran pemasyarakatan serta mendengarkan kendala-kendala yang dihadapi.
Marselina juga menuturkan, Ditjenpas memiliki aplikasi portal tanda tangan elektronik yang memudahkan operator di lembaga Pemasyarakatan untuk melengkapi dokumen pertukaran data, khususnya dokumen habis masa penahanan dan dokumen surat bebas.
Baca Juga
Advertisement
"Lembaga penegak hukum melakukan proses pertukaran dan pemanfaatan data melalui SPPT-TI yang terintegrasi ke sistem masing-masing instansi," ungkap Marselina dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4/2024).
Hal senada dikatakan, Pengelola Sistem Database Pemasyarakatan Ditjenpas, Prawiro Utama. Ia menyampaikan jika kendala yang dihadapi di Lapas Sungailiat yaitu penginputan data secara kolektif.
Dengan adanya SPPT-TI, sistem antar Lembaga baik di Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, BNN dan Ditjen Pemasyarakatan menjadi terintegrasi sehingga pertukaran data dan dokumen perkara pidana dapat dilakukan secara elektronik.
"Diharapkan SPPT-TI dapat diimplementasikan oleh para lembaga penegak hukum sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan," Prawiro Utama menimpali.
Sementara itu, Sekertaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementrian Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia, Moehammad Syafrial mengatakan kegiatan ini merupakan evaluasi pada satuan kerja lembaga penegak hukum.
Pada kesempatan ini, Moehammad Syafrial dan tim juga meninjau dokumen dan berkas elekronik SPPT-TI. Ia juga meminta agar para lembaga penegak hukum dapat meningkatkan kualitas penginputan data yang realtime dan tersusun rapi.
"Semoga kegiatan ini dapat menjadi upaya menuju digitalisasi penanganan perkara di Indonesia. Sehingga penanganan perkara dapat bermanfaat bagi masyarakat mencari keadilan," pungkasnya.