Gaji dan THR PNS Sudah Sedot Rp 70,7 Triliun Uang Negara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengucurkan Rp 70,7 triliun untuk membayar gaji hingga tunjangan hari raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Angka ini meningkat dari realisasi tahun lalu.

oleh Septian Deny diperbarui 26 Apr 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi PNS Naik Gaji

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengucurkan Rp 70,7 triliun untuk membayar gaji PNS hingga tunjangan hari raya atau THR PNS. Angka ini meningkat dari realisasi tahun lalu.

Dia mengatakan dalam beberapa tahun terakhir, pembayaran gaji dan THR PNS berkisar di Rp 49 triliun. Namun, kali ini meningkat karena pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen.

"Ini ada kenaikan yang cukup signifikan karena 2 faktor. Jadi pada kuratal I, Januari sampai Maret, kita membelanjakan Rp 70,7 triliun tahun lalu hanya Rp 49,5 (triliun) dan itu steady sekitar Rp 49 (triliun)," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Sebagai rincian, alokasi untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp 38,7 triliun atau naik 14,2 persen. Tukin, honorarium, dan lembur sebesar Rp 18,5 triliun atau naik 18,5 persen. Serta, pembayaran THR sebesar Rp 13,5 triliun.

Dia menjelaskan, belanja pegawai untuk gaji dan THR PNS itu naik sekitar 42,8 persen. Ini dikerek oleh kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen, peningkatan cukup tinggi sejak 4 tahun terakhir.

"Jadi gaji ASN, TNI/Polri naik 8 persen, pensiun naik 12 persen. Jadi ini meningkatkan jumlah belanja per bulannya, makanya kalau kita lihat belanja 2024 untuk pegawai naik dibandingkan belanja pegawai dalam 4 tahun terakhir," jelasnya.

Kedua, pada Maret 2024, pemerintah membayarkan THR secara penuh. Pada saat yang sama, pemerintah juga memutuskan untuk membayar penuh tunjangan kinerja (tukin).

"Jadi kalau kita lihat kenaikan baseline-nya gajinya naik 8 persen pensiun naik 12 persen plus mereka mendapatkN THR dimana THR tshun ini dibayarkan penuh termasuk tukin 100 persen," ucapnya.

"Tahun sebelumnya, tukin hanya 50 persen. Ini yang menyebabkan kalau ktia lihat Januari-Maret tahun ini kita sudah membelanjakan Rp 70,7 triliun, jauh lebih besar dibandingkan rata-rata 4 tahun terakhir," imbuh Menkeu Sri Mulyani.

 


Kucurkan Bansos Rp 43,3 Triliun

Ilustrasi Gaji

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap besaran dana yang sudah dikucurkan untuk bantuan sosial (bansos) pada periode Januari-Maret 2024. Angkanya tercatat sebesar Rp 43,3 triliun.

Sri Mulyani mengatakan angka realisasi bansos tersebut sedikit lebih tinggi dari kucuran dana bansos di 2023 lalu. Perihal ini juga yang ditegaskannya sudah disampaikannya di Mahkamah Konstitusi (MK) ketika bersaksi mengenai kaitan bansos dan Pemili 2024.

"Untuk belanja bansos yang mencapai Rp 43,3 triliun, ada kenaikan dari tahun lalu yang base-nya rendah yaitu Rp 35,9 triliun. Ini yang wsktu itu sudah saya sampaikan waktu itu di Mahkamah Konstitusi," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/4/2024).

 


Rincian

Ilustrasi PNS Naik Gaji

Sebagai rinciannya, ada alokasi sebesar Rp 20,4 triliun bagi Kementerian Sosial (Kemensos). Ini diarahkan untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta penerima dan Kartu Sembako kepada 18,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemudian, dikucurkan untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) senilai Rp 11,6 triliun. Dana ini digunakan untuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,7 juta peserta yang ditanggung negara.

Lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebesar Rp 9,9 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP) sebanyak 7,9 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 605,4 ribu mahasiswa.

Selanjutnya, ada kucuran Rp 1,4 triliun ke Kementerian Agama. Ini untuk PIP sebanyak 1,5 juta siswa dan KIP kepada 37 ribu mahasiwa di universitas di bawah Kemenag.

Serta, untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 35 miliar untuk pelaksanaan tanggap darurat.

Infografis Rincian Gaji PNS dan PPPK 2024 Usai Naik 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya